KABUPATEN CIREBON, SC– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon menggelar rapat di Aula Nyimas Gandasari Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (19/11).
Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, rapat yang diselenggarakan pihaknya itu melibatkan perwakilan industri, yakni dari pihak PLTU Cirebon. Pasalnya, selain dari klaster tenaga kesehatan (nakes), lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga terjadi di klaster industri.
Menurut Rahmat, lonjakan kasus Covid-19 yang menimpa pekerja PLTU hingga kemarin jumlahnya mencapai 105 orang. Dalam rapat tersebut, pihak PLTU berharap ada rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon untuk melakukan karantina mandiri di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon.
“Kemarin ada lonjakan kasus di PLTU sebanyak 105 kasus. Tapi Alhamdulillah sudah ada yang negatif juga,” kata Rahmat, usai kegiatan.
Dikatakan Rahmat, secara umum pihaknya menyambut baik keinginan pihak Cirebon Power, karena mereka juga membantu Satgas Covid-19 untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
“Selanjutnya silahkan komunikasi dengan warga setempat supaya ada dukungan, karena ini memang OTG. Artinya kalau OTG itu hanya dikarantina mandiri,” papar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon itu.
BACA JUGA: 69 WNA Pekerja PLTU Cirebon Positif Covid-19
Saat disinggung kebutuhan hotel untuk tempat isolasi mandiri warga dan nakes yang terpapar Covid-19, Rahmat mengungkapkan, hal itu sedang dianalisa oleh Kepala Dinas Kesehatan. Analisa itu terkait kelayakan, harga dan lainnya. Karena, biaya untuk menyewa hotel yang dipakai merupakan anggaran dari pemerintah, lanjut Rahmat, maka penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati.
“Sedang dicari, itu tidak mudah mencari hotel. Tapi kita tidak diam, bagaimana cara kita membujuk pengusaha hotel agar mau digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga maupun tenaga kesehatan kita,” kata Rahmat.
Ia juga menjelaskan, bahwa Pemkab Cirebon masih terus membahas kemungkinan menjadikan salah rumah sakit sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Penyediaan rumah sakit khusus itu, kata dia, harus intens dibahas agar bisa secara spesifik menetapkan salah satu rumah sakit sebagai rumah sakit khusus Covid-19.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Tenaga Kerja Luar di PLTU
“Makanya kita bahas, seberapa jauh perlunya rumah sakit khusus itu. Untuk saat ini kita sudah lakukan komunikasi dengan rumah sakit-rumah sakit rujukan untuk menambah ruangan,” papar Rahmat.
Ia pun terus mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mematuhi 3M, yakni disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin. (Islah)