KABUPATEN CIREBON, SC- Memasuki musim penghujan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Cirebon) sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi kemungkinan terjadinya bencana. Bencana yang menjadi langganan di Kabupaten Cirebon di antaranya banjir dan tanah longsor.
Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, menyampaikan, secara regulasi Bupati Cirebon sudah menandatangani surat tanggap siaga bencana hidrometrologi.
“Secara regulasi kita sudah meluncurkan surat darurat hidrometrologi yang ditandatangani oleh Pak Bupati. Itu berkenaan dengan banjir dan tanah longsor,” ujar Alex, Sabtu (7/11/2020).
Selain itu, kata Alex, pihaknya sudah melakukan inventarisasi potensi sumber daya manusia (SDM) dan inventarisasi sarana prasarana yang harus dipersiapkan.
“Nanti kita bangun struktur yang akan dipimpin oleh komandan tanggap darurat,” kata Alex.
Pihaknya juga sudah membuat rancangan operasi untuk titik-titik potensi bencana banjir yang akan terjadi. Berkaca dari bencana yang terjadi pada tahun sebelumnya, kata dia, bencana banjir di Kabupaten Cirebon terjadi di 19 sampai 23 titik.
“Potensi bencana didominasi banjir, ada 19 sampai 23 titik krusial di wilayah timur dan barat. Kalau tengah cuma satu,” jelas Alex.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, musim penghujan tahun ini Pemkab Cirebon telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika terjadi bencana alam tersebut. Imron mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS CC).
“BPBD sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kemudian kita juga sudah koordinasi dengan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon untuk mengantisipasi titik-titik yang setiap tahun menjadi langganan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor,” kata Imron.
BACA JUGA: Kantor BPBD Kabupaten Cirebon Tak Ideal, Pembangunan Terkendala
Menurut Imron, koordinasi dengan BBWS CC itu termasuk soal pendangkalan sejumlah sungai di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, kendati sejumlah sungai berada di wilayah Kabupaten Cirebon, namun kewenangan penanganan atau perbaikannya ada pada BBWS CC.
“Normalisasi sungai sudah diajukan tapi itu kewenangan BBWS yang akan bekerjasama dengan para pihak termasuk kita,” ungkapnya. (Islah)