SUMBER, SC- Bupati Cirebon H Imron MAg membuktikan keseriusannya membongkar berbagai persoalan yang terjadi dan menjadi polemik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon. Bupati mengumpulkan sejumlah pihak yang terlibat untuk dimintai keterangannya di aula Nyi Mas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Senin (23/11/2020).
Diantaranya, Dinas Sosial (Dinsos) selaku Dinas teknis, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) selaku pihak yang bersinggungan langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Sekda selaku Tim Koordinator (Tikor) tingkat Kabupaten.
“Saya mengumpulkan Dinsos, TKSK, dan Sekda karena sering mendengar penyaluran bantuan terjadi masalah,” ujar Imron usai pertemuan dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam program BPNT tersebut.
Menurut Imron, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengurai masalah untuk kemudian diselesaikan. Hal itu, agar masyarakat penerima bantuan tidak dirugikan dalam penyaluran BPNT. Sedangkan terkait adanya dugaan monopoli suplier, Imron meminta agar suplier harus mengikuti aturan yang berlaku. Terutama soal kualitas komoditi BPNT yang disalurkan ke KPM. “Saya tidak menutup suplier, tapi harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Imron.
Pasalnya, sejauh ini kualitas komoditi banyak ditemukan tidak sesuai standar. Karenanya, Imron bertekad akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan meminta Tikor kabupaten dan kecamatan memperkuat pengawasannya.
Selain itu, Imron juga meminta agar pengadaan komoditi BPNT melibatkan pengusaha lokal. “Nilai-nilai kearifan lokal didalam ekonomi harus diutamakan,” kata dia. Pihaknya juga akan membuat aturan terkait hal itu, agar tidak terjadi praktek monopoli yang dilakukan oleh sejumlah suplier selama ini.
“Tujuan program (BPNT) ini kan dimaksudkan agar ekonomi daerah bangkit dan dampak dari program ini pun dapat dirasakan oleh masyarakat selaku penerima manfaat. Makanya, harus melibatkan pengusaha lokal supaya kualitas komoditi dapat terus terjaga,” papar Imron.
Di tempat yang sama, Tikor BPNT yang juga Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno mengaku belum pernah mendapat pemgaduan langsung dari KPM. “Saya pribadi belum pernah mendapat pengaduan resmi, masyarakat mana yang dirugikan secara kualitas, terutama soal jumlah komoditi,” kata Rahmat.
Karena itu, kata dia, selama ini pihaknya tenang-tenang saja karena menduga penyalurannya baik-baik saja. Termasuk komoditi yang disalurkanpun ia menduga dalam kondisi baik. “Karena enggak ada yang mengadu jadi saya merasa nyaman, enggak ada yang mengeluh soal kualitas komoditi,” jelas Rahmat.
Setelah persoalannya diketahui dalam forum tersebut, Rahmat meminta kepada Dinsos segera mengundang Tikor tingkat kecamatan untuk segera merapatkan barisan melindungi hak KPM. “Memang sudah seharusnya yang menerima haknya mendapatkan kualitas bahan pangan yang baik,” tukas Rahmat.
Disinggung tidak adanya pengawasan dalam proses penyaluran BPNT, Rahmat menegaskan akan segera melakukan pengawasan secara ketat. Termasuk mengawasi dan menata ulang e-waroeng. “Yang pasti pengawasan ketat dalam proses penyaluran akan kita lakukan, begitu juga berlaku untuk e-waroeng,” tegasnya.
Selain itu, Rahmat juga berjanji akan melakukan pendataan potensi pengusaha lokal untuk bisa menyuplay komoditi BPNT. “Barangkali ada peternakan ayam petelur, kan kita bisa beli disitu karena lebih dekat. Terus kalau ada penggilingan beras kan bisa kita libatkan juga. Malah bisa jadi enggak perlu ada suplier lagi karena ada kerjasama e-waroeng dengan mereka,” ungkap Rahmat.
Ia menghimbau kepada seluruh KPM, jika merasa kekurangan jumlah ataupun menerima kualitas barang yang buruk, agar segera melaporkan kepada Tikor tingkat kecamatan terlebih dahulu. Dari Tikor tersebut, kemudian akan dilakukan pembahasan di tingkat kabupaten. “Mari, tolong jaga dan lindungi KPM yang harus menikmati bantuan BPNT,” paparnya. (Islah)