KABUPATEN CIREBON, SC- Dua pekan setelah anak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon melakukan donor plasma, kini jumlah para penyintas Covid-19 yang siap mendonorkan plasma darahnya terus bertambah. Mereka seolah mulai berlomba mendonorkan plasma darahnya untuk membantu proses penyembuhan pasien Covid-19 lainnya yang masih terbaring di rumah sakit.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, Sri Heviyana, mencatat, hingga akhir November ini jumlah pendonor sudah mencapai 21 orang. “Pendonor lain masih banyak, mudah-mudahan masyarakat kabupaten cirebon terus berlomba-lomba untuk kemanusiaan melalui plasma darah ini,” kata Heviyana, Selasa (24/11/2020).
Menurut Heviyana, donor plasma darah sendiri tidak bisa semata-mata seperti donor pada umumnya. Namun, persyaratannya adalah pasien yang memang sebelumnya terkena Covid-19 dan sudah sembuh. Selain itu, syarat lainnya ialah, pendonor plasma itu penyintas dengan jenis kelamin laki-laki. “Alhamdulillah sekarang sudah 21 pendonor dan ini sudah didistribusikan,” kata dia.
Dijelaskan Heviyana, dari hasil 21 pendonor yang sudah didistribusikan itu, separuhnya sudah diberikan kepada pasien yang masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit. “Setengahnya kita sudah berikan, karena memang plasma darah ini kita tidak bisa menyimpan lama-lama,” kata dia.
Bahkan, kata Heviyana, setiap PMI hendak memproses plasma darah, sejumlah rumah sakit seperti Mitra Plumbon, Gunungjati dan Waled sudah menunggu untuk segera diberikan kepada pasien-pasien Covid-19. “Alhamdulillah sudah ada perbaikan, pasien-pasien yang sedang terbaring karena Covid sudah mulai ada perubahan, dari yang tadinya akut itu sudah mulai ada perbaikan bahkan sebagian sudah ada yang bisa dibuka oksigennya,” paparnya.
Sebelumnya, pada 6 November lalu jumlah pendonor memang sudah puluhan. Namun, Heviyana menyebut, baru ada 11 pendonor plasma yang lolos screening. Sebab, tidak semua pasien sembuh bisa menjadi pendonor, dan proses untuk menjadi pendonor plasma juga tidak mudah.
Para calon pendonor harus melewati dan lulus screening yang dilakukan oleh PMI Kabupaten Cirebon. Selain itu, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penyintas Covid-19 tersebut sebelum yang bersangkutan mendonorkan darahnya.
Hal itulah yang membuat jumlah pendonor plasma masih minim. Padahal, kebutuhan plasma darah untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon dengan gejala klinis kategori berat, masih tinggi. Dijelaskannya, pemberian plasma darah pada pasien kasus terkonfirmasi positif dengan gejala klinis kategori berat sangat membantu.
Hal itu, setelah melihat banyak pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan pemberatan perlahan mulai membaik. “Makanya kita terus mendorong agar mereka yang sudah sembuh mau menjadi pendonor plasma, tapi dengan catatan lulus screning terlebih dahulu,” ucapnya. (Islah)