KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jabar dan PMI Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan spraying disinfektan disepanjang jalan protokol Kabupaten Cirebon, Selasa (24/11/2020). Kegiatan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon H Imron mengapresiasi kerjasama yang sudah dilakukan dengan PMI selama ini. Dimasa pandemi ini, PMI banyak berkontribusi dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Salah satunya ialah dengan melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil spraying gunner disepanjang jalan protokol Kabupaten Cirebon.
Selain itu, kata Imron, beberapa kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan PMI juga sangat tinggi. “Terima kasih kepada PMI Jabar dan PMI Cirebon yang sudah bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 disini. Sudah banyak kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan PMI, termasuk program plasma darah untuk penyembuhan pasien Covid-19 juga,” kata Imron. Oleh karena itu, imbuh Imron, Pemda Kabupaten Cirebon akan terus menyuport setiap kegiatan yang dilakukan PMI Jabar dan PMI Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, ketua PMI Jabar, Adang Rochjana, menyampaikan, pihaknya mencatat sudah ada ribuan lokasi di Jawa Barat yang telah disemprot disinfektan. Adang mengatakan, sedikitnya ada 7414 lokasi yang telah disemprot disinfektan oleh PMI Jabar. Sejumlah lokasi yang disemprot, kata dia, terdiri dari ruas jalan, tempat ibadah, fasilitas umum, permukiman warga, gedung pemerintahan, dan lainnya.
“Lokasinya menyebar di Jawa Barat, dan sekira 2000-an lembaga pendidikan juga disemprot disinfektan,” kata Adang Rochjana usai pelepasan pemberangkatan Spraying Gunner di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Menurut Adang, penyemprotan disinfektan itu tidak hanya dilakukan di wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 saja. Wilayah zona hijau juga harus disemprot agar statusnya bertahan tidak berubah menjadi zona kuning atau merah. “Penyemprotan ini menjadi upaya preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga tidak hanya dilaksanakan di zona merah,” jelas Adang.
Ia menjelaskan, penentuan lokasi penyemprotan tersebut berdasarkan hasil koordinasi PMI Kabupaten Cirebon dengan Pemkab Cirebon. Dia menyebut, penyemprotan disinfektan dilaksanakan di beberapa titik yakni di wilayah Kecamatan Gempol, Ponpes Kempek, Pasar Minggu, Pasar Tegalgubug, dan Alun-alun Ciledug.
Hal senada disampaikan ketua PMI Kabupaten Cirebon, Sri Heviyana. Menurutnya, sasaran utama penyemprotan adalah ruas jalan yang banyak dilintasi warga. Selain itu, perkantoran, fasilitas umum dan tempat ibadah juga jadi sasaran penyemprotan. Total ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang disemprot sepanjang 139 kilometer. “Tempat ibadah, fasilitas umum, pasar tradisional, dan lainnya juga bakal disemprot disinfektan. Sasarannya bukan hanya zona merah, karena penyemprotan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Sri Heviyana.
Penyemprotan menggunakan mobil spraying gunner itu mengawali penyemprotan disinfektan di kompleks Pendopo Bupati Cirebon. Selanjutnya penyemprotan dilakukan di wilayah Kecamatan Gempol, Ponpes Kempek, Pasar Minggu, Pasar Tegalgubug, dan Alun-alun Ciledug. “Penyemprotan akan ditambah ke wilayah lain kalau dirasa kurang,” paparnya. (Islah)