KOTA CIREBON, SC- Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL) Kota Cirebon menyatakan tidak ikut bertanggung jawab atas validasi data penerima bantuan susulan bagi UMKM termasuk PKL di dalamnya, yang kabarnya akan segera dikucurkan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.
Ketua FPKL Kota Cirebon, Erlinus Tahar mengatakan, apakah penerima bantuan UMKM itu benar-benar PKL atau bukan, hal itu di luar pengetahuannya.
Ia meminta, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon selaku pihak pengusul nama-nama calon penerima bantuan, harus menjelaskan mekanisme validasi data penerima bantuan kepada publik.
“Misalnya pihak DPKUKM melakukan survei atau croscek atau tidak? Kapan dilakukan dan siapa pihak yang melakukan kroscek, dalam bentuk berita acara survei. Hal ini penting, agar bantuan yang berasal dari uang rakyat ini maksimal tepat sasaran,” kata Pria yang akrab disapa Yunus kepada Suara Cirebon, Kamis (26/11/2020).
Dirinya mengaku, salah satu alasan menarik keterlibatannya dalam proses pendataan, adalah tidak adanya validasi atau croscek dari pihak DPKUKM. Dimana, imbuh dia, data yang ada itu berdasarkan masukan pihak tertentu.
Yunus juga mempertanyakan DPKUKM yang tidak transparan dalam menyampaikan jumlah kuota bantuan. Juga tidak adanya kriteria yang jelas pihak mana yang dilibatkan dalam proses pendataan.
Di samping tidak jelasnya proses validasi pendataan, pihaknya juga menemukan adanya indikasi praktik pungli berupa pemotongan jumlah bantuan oleh sejumlah oknum. Mereka merasa berjasa telah memberikan akses bantuan kepada PKL calon penerima bantuan.
Hal ini telah disampaikan ke DPRD Kota Cirebon dan DPKUKM sendiri, yaitu perlu adanya antisipasi. Misalnya pihak berwenang membuat Posko Pengaduan Penyalahgunaan Bantuan Covid 19 yang melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Berdasarkan pendataan PKL yang dilakukan oleh DPKUM tahun 2016 jumlah PKL di Cirebon hanya 1.550 orang. Dari data tersebut estimasi 70 persen PKL ber-KTP Kota Cirebon sekitar 900 orang. Estimasinya 90 persen PKL Kota Cirebon yang ber-KTP Kota Cirebon sudah menerima bantuan tahap sebelumnya,” ungkap Yunus.
Jadi, lanjut dia, jika PKL penerima susulan ini mencapai 1.200 orang lebih, pihaknya kembali mempertanyakan dari manakah datangnya PKL tersebut. Oleh karena Forum PKL Kota Cirebon tidak terlibat dalam proses pencairan dan pendataan bantuan PKL tahap susulan ini. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya akan mengawal dan mengawasi proses bantuan PKL.
“Ini agar bantuan sungguh-sungguh diterima oleh pihak PKL yang berhak dan bebas pungli melalui proses-proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA: Dinkop Berdayakan UMKM melalui Pelatihan e-Commerce
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Koperasi dan UKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri mengatakan, pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi data UMKM penerima bantuan. Karena jumlahnya banyak, sedangkan petugas validasi terbatas, waktu validasi ini bisa memakan waktu agak lama.
Validasi ini penting, karena selain agar tepat sasaran juga nantinya sebagai bentuk tanggung jawab berupa laporan penyaluran bantuan. “Kita masih validasi, mudah-mudahan Desember selesai dan bantuan sudah bisa disalurkan,” pungkasnya. (Surya)