SUMBER, SC- Calon Wakil Bupati (Cawabup) Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih menegaskan, pergantian antar waktu (PAW) wakil bupati merupakan hajat PDI Perjuangan yang merupakan partai pengusung pasangan Sunjaya-Imron, saat pilkada 2018 lalu.
Hal tersebut dikemukakannya, saat jumpa dengan awak media di salah satu tempat makan di Kabupaten Cirebon, Rabu (18/11/2020).
Menurut perempuan yang akrab disapa Ayu itu, saat Pilkada 2018, PDI Perjuangan tidak berkoalisi dengan partai manapun. Sehingga hal tersebut (PAW, red), mutlak hajat partai yang memang harus disukseskan kader-kader partai baik di Fraksi PDIP maupun gerbong PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Soal Cawabup Cirebon, Ini Harapan untuk Ayu
“Saya sebagai calon, berupaya semaksimal mungkin bagaimana rekomendasi yang sudah diberikan kepercayaan kepada saya, akan saya laksanakan sebaik-baiknya,” kata Ayu.
Ayu mengaku optimis akan diberikan amanat oleh masyarakat Kabupaten Cirebon, yang diwakilkan DPRD setempat sebagai penyambung lidah rakyat.
Ayu mengatakan, penetapan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 30 Novenber 2020. Sedangkan untuk pelaksanaan rapat paripurna pemilihan akan dilakukan pada tanggal 2 Desember 2020.
“Saya mengharapkan mudah-mudahan pada saat pemilihan ini dapat berjalan lancar kondusif,” kata Ayu.
BACA JUGA: Optimis, Tahun 2021 IAIN Cirebon Jadi UIN
Jika terpilih, Ayu mengaku akan bekerja sama dengan baik dengan Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi. Sebagai wakil bupati nanti, menurutnya sesuai tugasnya ia akan membantu pekerjaan bupati sehingga dapat berkolaborasi dengan apik.
Namun, tak lupa, dirinya juga berkomitmen untuk tidak akan bertindak di luar kewenangan dan akan selalu menjaga nama baik partai yang mengusungnya, PDI Perjuangan.
“Bagaimana ke depan Kabupaten Cirebon agar lebih baik lagi,” pungkasnya. (Joni)