KABUPATEN CIREBON, SC – Sebanyak 50 jurnalis di Cirebon bakal mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Hotel Grand Tryas, pada Sabtu-Minggu (28-29/11/2020).
UKW tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon.
Ketua PWI Cirebon, Moh. Noli Alamsyah mengemukakan, UKW terbagi tiga kategori yakni muda, madya dan utama. Kategori muda diikuti para wartawan, kemudian madya diikuti asisten redaktur/redaktur, dan utama untuk level redaktur pelaksana/pemimpin redaksi.
“Kegiatan kita mulai pada Sabtu, 28 November 2020 pukul 09.00 WIB. Kami minta para peserta datang tepat waktu. Acara akan dibuka Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag,” ujar Noli Alamsyah, Kamis (26/11/2020).
Menurut Noli, para peserta wajib membawa laptop, flashdisk, memakai kemeja dan bersepatu. Setiap peserta wajib mengikuti setiap sesi ujian dan tepat waktu. Para penguji merupakan tokoh-tokoh pers dari Jakarta dan Bandung yang sudah bersertifikat dari Dewan Pers.
“Kami ingatkan kepada para peserta untuk mengikuti setiap sesi dengan baik, tepat waktu dan mematuhi ketentuan dari penguji,” ujarnya.
Kegiatan kali ini, kata Noli, merupakan UKW angkatan II dan III untuk PWI Cirebon. Sedangkan, di tingkat PWI Jawa Barat merupakan angkatan XXXIX dan XXXX. Jumlah pesertanya sendiri, dibatasi 50 orang karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan nanti, pihak panitia juga menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Cirebon, H Harry Safari Margapraja mengungkapkan, digelarnya UKW merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Sebagai mitra kerja pemerintah, kata Harry, Sumber Daya Manusia (SDM) wartawan harus terus ditingkatkan sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalisme dengan baik.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon dan PWI Siap Gelar UKW
Pihaknya berharap, wartawan dapat menyampaikan berita-berita sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Menurut Harry, wartawan juga harus mempunyai etika yang baik dalam menjalankan profesinya.
“Kita harus terus menjaga kemitraan, karena pemerintah dan para wartawan saling membutuhkan. Dengan mengikuti UKW, para wartawan tentunya semakin baik dalam menulis berita dan profesional,” pungkasnya. (Islah)