SUMBER, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menjadwalkan pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 2 Desember 2020 mendatang.
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebut, hingga kini belum ada kesepakatan atau komunikasi di antara fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, untuk condong memilih salah satu calon wakil bupati (wabup) yang diajukan partai pengusung.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi misalnya, mengaku secara pribadi belum menjatuhkan pilihan kepada dua calon Wabup Cirebon yang diajukan PDC PDI Perjuangan, yakni Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu dan Cunadi.
“Saya belum, (nanti) sambil melihat dinamika menuju tanggal 2 (Desember 2020),” kata Luthfi, Kamis (19/11/2020).
BACA JUGA: Ayu: PAW Wakil Bupati Cirebon Mutlak Hajat PDI Perjuangan
Ia mengaku belum mendapat laporan dari Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD. Namun, Luthfi menilai, kinerja Panlih sudah on the track. Panlih sudah melakukan verifikasi ke Jakarta dan Bandung.
Dikatakan Luthfi, jelang pemilihan Wabup Cirebon ini komunikasi dengan semua partai terjalin cukup baik dan terbilang intens. Karena intinya, ingin bersama-sama memastikan kepemimpinan dan keberlanjutan kepemimpinan di Kabupaten Cirebon berjalan baik dan kondusif.
Karena itu, pihaknya sengaja memberi ruang kepada PDI Perjuangan sebagai pihak yang berhak mengajukan pasangan calon Wabup.
“Kita mengikuti prosedur yang ada. Dan teman-teman PDI Perjuangan juga tidak ada masalah soal itu. Jadi, saya kira komunikasinya baik dengan semua partai,” kata Luthfi.
Namun, ditegaskan Luthfi, untuk komunikasi yang didefinisikan sebagai suatu permufakatan, ditengarai belum ada komunikasi dengan semua fraksi.
BACA JUGA: Ayu dan Cunadi Pilihan Sulit, Fraksi PKS Sebut Dua Cawabup Belum Berpengalaman
“Saya kira semua fraksi akan menjawab belum. Karena memang teman-teman di fraksi memberikan kewenangan kepada semua anggota yang punya hak suara,” ujar Luthfi.
Ia menambahkan, rencana pemilihan Wabup dijadwalkan pada 2 Desember 2020. Untuk pengundian nomor akan dilakukan pada tanggal 30 November 2020. Pemilihan Wabup sepenuhnya diserahkan kepada anggota DPRD yang akan memilih pada rapat paripurna pemilihan Wabup nanti.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron menyampaikan, sesuai instruksi dari DPP PDI Perjuangan, DPC diinstruksikan untuk memenangkan Ayu. Menurut Imron, munculnya calon Wabup Cunadi dalam PAW Wabup ini, karena mengikuti aturan pemilihan di DPRD yang mengharuskan calonnya dua.
“Instruksi DPC ibu Ayu, karena memang instruksi pusat (DPP) Ibu Ayu. Kalau Cunadi itu kan karena aturan di DPRD harus dua (calon),” kata Imron.
BACA JUGA: Soal Cawabup Cirebon, Ini Harapan untuk Ayu
Menurut Imron, tidak ada komitmen apapun degan DPRD selain komitmen untuk bersama-sama menciptakan iklim kondusif dan mewujudkan pembangunan Kabupaten Cirebon. Intinya, eksekutif dan legislatif berjalan bersama untuk membangun Kabupaten Cirebon dengan tidak melihat ke belakang.
“Yang sudah terjadi ya biarlah terjadi,” pungkasnya. (Islah)