CIREBON, SC- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengungkapkan, transformasi lembaga kampus yang dipimpinnya untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) telah dinyatakan layak oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
“Kabar gembira untuk kita semua. Pada tanggal 8 (Oktober 2020) kemarin, saya melakukan presentasi di Kemenag RI terkait transformasi lembaga dari IAIN Cirebon menjadi UIN, dan Alhamdulillah IAIN Syekh Nurjati Cirebon mendapat penilaian kelayakan,” ungkap Sumanta saat memberikan sambutan dalam Rapat Tinjauan Manajemen yang diselenggarakan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) kampus setempat, Selasa (10/11/2020).
Rektor mengungkapkan, ada 10 IAIN di Indonesia yang juga diuji dan berjuang untuk bertransformasi menjadi UIN. Namun hanya IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang dinyatakan lulus.
“Alhamdulillah, kita sudah dapat ucapan dari Pak Dirjen, kemarin Bu Warek II juga bertemu dengan beliau dan mengucapkan hal yang sama. Tapi kata Pak Dirjen jangan ribut dulu, soalnya 10 IAIN yang lain juga itu sama kawan kita,” tuturnya.
Sumanta menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi IAIN untuk bertransformasi menjadi UIN, seperti salah satunya kepemilikan lahan, rasio dosen, dan jumlah mahasiswa.
“Karena hal itu tidak bisa lepas dari penilaian. Dan berdasarkan peraturan itu (PMA Nomor 20 Tahun 2020), IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah memenuhi semua,” tegasnya.
Untuk memenuhi itu semua, kata Sumanta, diperlukan kekompakan dan kerjasama dengan semua pihak, teruma di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Sehingga, sejumlah persyaratan tersebut dapat terpenuhi.
“Kita berpacu dengan waktu dan bersinergi untuk terus bekerja. Ini semua hasil kita semua. Tanpa keterlibatan kita semua, saya yakin tidak dapat menaiki tangga untuk menjadi pergutuan tinggi yang unggul. Keputusan kelulusan sudah kita dapatkan, tinggal menunggu Kepres (Keputusan Presiden) saja,” pungkasnya. (Arif)