Formula dan Payung Hukum Terkait Sumber Anggaran Sedang Dicari
KABUPATEN CIREBON, SC- Revisi Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) ditargetkan selesai akhir tahun ini. Namun, untuk mengesahkannya masih membutuhkan formula lagi. Karena itu, Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon harus menyambangi Kota Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang sudah memiliki Perda penyelenggaraan pendidikan sejenis.
Ketua Koordinator Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyampaikan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan di dua daerah tersebut, sudah dibuat sejak tahun 2012 lalu. Kemudian diperkuat dengan Perbup Nomor 21 tahun 2015.
“Di sini (Pasuruan dan Probolinggo, red), SD dan SMP wajib madrasah diniyah (Madin). Siswa wajib madin sejak usia 7 sampai 18 tahun. Kan maksimal usia SMP 18 tahun,” kata Rudiana, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, support penganggaran penyelenggaraan pendidikan tersebut mengambil dari program Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Pendidikan Swasta. Melalui sharing dari Kota Pasuruan dan Provinsi Jatim dan berlaku sejak tahun 2017 lalu.
Namun, untuk tahun 2021 mendatang, mulai dianggarkan dari APBD dengan mengambil dari dana Hibah dan Bansos. Nilainya sebesar Rp12 miliar untuk 5.000 guru.
“Selama ini dari dana sharing, nilai bantuannya sebesar Rp200 ribu. Nah, tahun 2021 nanti dianggarkan melalui Bansos,” kata dia.
BACA JUGA: Baznas Bantu Guru DTA dan Tempat Ibadah
Untuk penerapan di Kabupaten Cirebon sendiri, kata dia, masih perlu dikomunikasikan dengan pihak terkait dan butuh payung hukum yang tepat. Karena, ketika disandarkan sumber anggarannya ke dana hibah, tidak bisa diberikan secara terus menerus.
“Kita akan coba mengambil payung hukum yang tepat dan sharing dengan pihak terkait,” paparnya.
Selain melakukan kunjungan, rombongan Pansus IV juga menyempatkan bertamu ke salah satu Pondok Pesantren di Probolinggo. Hal itu, untuk memastikan peran pemerintah dalam mengeksekusi Perda yang dimiliki.
“Kita ingin mengetahui sejauh mana perhatian pemerintah dengan pendidikan di pesantren, ternyata cukup bagus,” jelas Rudiana.
BACA JUGA: MDTA Hidayatul Mubtadiin Butuh Rehab
Ditambahkan dia, kunjungan ke pesantren itu karena kebetulan Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Cirebon, yakni banyak pesantrennya.
“Untuk di kita, minimal peran pemerintah sesuai dengan visi misinya Pak Bupati, Agamis,” pungkasnya. (Islah)