ARJAWINANGUN, SC- Forum Mahasiswa Suropati (Formasi) melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) menolak rencana pembangunan Moiz Trade Center (MTC) Tegalgubug. Aksi dilakukan di depan kantor Kuwu Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/12/2020).
Usai berorasi, massa melakukan aksi yang sama di depan kantor pemasaran MTC di Jalan Raya Cirebon-Jakarta, tepatnya di blok Kebon Kelapa, desa Tegalgubug. Namun, di lokasi yang sama sejumlah warga yang mendukung pembangunan MTC juga nampak berbaris di halaman kantor pemasaran MTC mengenakan seragam warna hijau dan menyaksikan para pengunjuk rasa beraksi. Beruntung, jarak antara demonstran dan warga yang mendukung MTC terhalang barikade aparat Kepolisian yang mengamankan aksi tersebut. Sehingga, tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam orasinya, mereka menyebut aksi unras tersebut akan dilakukan berkelanjutan. Karena, rencana pembangunan MTC dinilai telah mencederai seluruh masyarakat Tegalgubug. Bahkan, mereka juga menilai pembangunan MTC telah melanggar Perda nomor 7 tahun 2014 tentang penataan, pembinaan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Selain di dua lokasi tersebut, massa juga melakukan aksi di depan kantor Bupati Cirebon. “Tuntutan kami kepada Pemda dan dinas terkait, segera mencabut semua izin pembangunan MTC,” ujar koordinator lapangan, Abdul Gofar.
Menurutnya, mayoritas masyarakat Tegalgubug menolak pembangunan MTC. Mereka yang menerima MTC, kata dia, hanya sebagian kelompok kecil saja. Ia menjelaskan, sebenarnya masyarakat cukup antusias dan menganggap aksi unras sebagai momen untuk menyampaikan tuntutan kepada Pemda Kabupaten Cirebon di Sumber.
“Tapi karena kondisi tidak memungkinkan, makanya massa juga tidak terlalu banyak. Dan hasil laporan dinas terkait soal perizinan MTC itu, apa yang disampaikan kepala dinas sesuai dengan prosedur. Apa yang disampaikan kepala dinas itu sesuai kapasitasnya, cuma ada hal yang tidak sesuai dengan seharusnya. Mungkin nanti bisa disampaikan lain waktu,” paparnya.
Menanggapi hal itu, warga yang mendukung MTC, Khaerudin, mengatakan, sebenarnya mayoritas masyarakat mendukung berdirinya MTC di Tegalgubug. Ia menyebut warga yang menolak MTC hanya sebagian kecil saja, dan itupun bukan warga asli desa Tegalgubug. “Sekelompok mahasiswa yang melakukan unras itu bukan warga Tegalgubug. Bisa dilihat dari surat domisili Formasi, itu ada di desa Bojong Kulon. Jadi saya fikir, itu mengatasnamakan masyarakat Tegalgubug,” kata Khaerudin.
Menurutnya, mayoritas masyarakat Tegalgubug dari berbagai latar belakang dan profesi justru mendukung berdirinya MTC. Bahkan, kata dia, masyarakat di sekitar lokasi pembangunan MTC mulai dari tukang ojek, tukang becak, pedagang kecil sampai tukang kuli panggul justru meminta MTC segera dibangun.
Ditegaskan Khaerudin, pembangunan MTC akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Tegalgubug dan sekitarnya. Karena, pangsa pasar produk-produk yang akan dijual di MTC berbeda dengan produk yang dijual di pasar sandang Tegalgubug. “MTC akan buka setiap hari, otomatis lingkungan sekitar akan jadi tanah emas. Dan produk yang dijual MTC itu menengah keatas, sedangkan produk pasar sandang Tegalgubug itu menengah kebawah,” ujarnya.
Ia menilai, alasan penolakan tersebut tanpa dasar dan sangat tidak rasional. Pasalnya, ketika pihaknya berdiskusi dengan pihak yang menolak MTC, alasan yang disampaikan tanpa argumen sama sekali, hanya menolak dan menolak saja. “MTC sendiri secara perizinan sudah legal. Sedangkan ketika kami berdiskusi dengan teman-teman yang menolak, jawabannya tidak rasional, hanya tolak dan tolak. Makanya MTC harus tetap berlanjut,” tandasnya.
Terpisah, juru bicara MTC, Taspin, juga mempertanyakan alasan para demonstran menolak MTC. Pasalnya, pembangunan fisik MTC sendiri belum dimulai. “Sebagian masyarakat dengan atas nama itu yang menolak MTC, dasar penolakannya darimana,” tanya Taspin.
Menurut Taspin, MTC sudah menempuh semua perizinan termasuk IMB sesuai dengan standar atau SOP. Dan semua perizinan tersebut sudah di kantongi oleh MTC tahun 2020 ini. “Terus apa yang dipersoalkan,” kata dia.
Proses tersebut, lanjut dia, telah melalui sejumlah tahapan yang juga telah ditempuh sesuai standar atau SOP yang berlaku. Termasuk tahap sosialisasi hingga penandatanganan persetujuan dari masyarakat Tegalgubug. “Izin keluar itu berarti sudah ditempuh semua tahapan sebelumnya,” jelas Taspin.
Sedangkan terkait tudingan yang menyebut MTC akan membunuh para pedagang kecil, Taspin menegaskan, itung-itungan dampak keberadaan MTC bagi ekonomi masyarakat dilakukan langsung oleh konsultan. Sehingga, dipastikan keberadaan MTC nanti justru akan memajukan ekonomi masyarakat Tegalgubug. “Kami yakin MTC akan memajukan masyarakat Tegalgubug, karena itung-itungannya memakai konsultan, bukan asal-asalan,” paparnya. (Islah)