KOTA CIREBON, SC- Bantuan Gubernur (BanGub) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang belum lama ini sudah masuk pada kas Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, belum semuanya terserap oleh SKPD terkait.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, anggaran BanGub yang diplotkan ke Pemkot Cirebon sebesar Rp67,3 miliar, dengan rincian untuk pembangunan ruang rawat inap, alat kesehatan dan Alun-alun Kejaksan.
Namun, lanjut Arief, dari ketiga proyek tersebut, baru pekerjaan Alun-alun Kejaksan melalui Dinas PUPR yang sudah diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D)-nya.
“Tahap satu ini, SP2D baru terbit yang alun-alun saja melalui Dinas PUPR, sama pembangunan ruang rawat inap,” kata Arif, saat dihubungi Suara Cirebon, Kamis (10/12/2020).
Lanjut, Arif, SP2D anggaran BanGub yang diplotkan untuk alat kesehatan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati masih dalam proses.
“Sampai sore ini saya baru menandatangani SP2D alun-alun sama rawat inap, yang belum itu alkes, dan sedang proses,” ujar Arif.
Adapun batas akhirnya, kata Arif, BKD memberikan waktu selama lima hari. Namun, jika melebihi batas waktu tidak ada konsekuensi apapun. Arif berharap, pengajuan SP2D untuk alkes harus segera dilakukan.
“Saya harap, yang belumnya ini segera diajukan.Yang jelas besok kami diminta melengkapi kekurangan berkas untuk pengajuan tahap II dan III,” tambah Arif.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon, Syaroni menjelaskan, anggaran pekerjaan proyek Alun-alun Kejaksan belum dibayarkan Rp10 miliar.
“Yang Rp10 miliar itu belum kami bayarkan, tapi Surat Perintah Membayar (SPM) sudah disampaikan,” kata Syaroni kepada wartawan.
Ia menjelaskan progres penyelesaian pengerjaan Alun-alun Kejaksan ini sudah mencapai 75%.
BACA JUGA: BanGub Turun, Proyek Alun-alun Kejaksan segera Rampung
“Progresnya sudah 70% lebih, kemungkinan selesai pada awal tahun, di Bulan Januari,” katanya.
Perlu diketahui BanGub untuk Alun-alun Kejaksan secara keseluruhan sebanyak Rp14 miliar lebih. (Surya)