KOTA CIREBON, SC- Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon tidak membuat masyarakatnya semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu terbukti, dari masih banyaknya masyarakat Kota Cirebon dan para pengguna jalan yang terjaring razia masker yang dilakukan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edy Siswoyo mengatakan, razia penegakkan disiplin penerapan prokes ini karena jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon setiap harinya semakin melonjak, meski terkadang flukulatif (naik turun).
“Warga pengguna jalan masih banyak yang tidak disiplin menggunakan masker. Kita berikan sanksi,” kata Edy kepada Suara Cirebon, di sela-sela razia di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kamis (10/12/2020).
Pantaun Suara Cirebon, selain anggota Satpol PP, razia masker itu dibantu juga anggota Polri, TNI, Dishub dan BPBD Kota Cirebon. Masyarakat dan pengguna jalan yang melanggar serta tidak patuh terhadap prokes diberikan sanksi sosial.
“Yang tidak pakai masker disuruh push up sama menyapu, membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan,” kata Edy.
BACA JUGA: Kadinkes: Kami Tidak Gunakan lagi Rapid Test
Terkait sanksi denda, Edy mengakui dirinya belum bisa menerapkan, sebab belum ada perda yang mengaturnya.
“Diharapkan dengan razia ini, warga akan terkena shock theraphy sehingga dimanapun aktivitasnya selalu menggunakan masker,” tandasnya. (Surya)