KABUPATEN CIREBON, SC- Pupuk bersubsidi dari pemerintah di wilayah Kabupaten Cirebon menghilang di agen, grosir dan toko pupuk, sehingga para petani yang saat ini memasuki musim tanam padi rendengan menjerit.
Keluhan menghilangnya pupuk bersubsidi di antaranya jenis Urea , Za, Ponska dan TS. Bahkan, para petani dan sejumlah kuwu sudah mengadukan kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut ke Balai Penyuluhan Pertanian dan DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut petani yang juga Kuwu Pasuruan, Muja, peredaran pupuk bersubsidi dari pemerintah menghilang dari agen dan toko pupuk, justru pada saat para petani sangat membutuhkan pupuk untuk musim tanam padi rendengan.
“Persoalan hilangnya pupuk subsidi dari pemerintah di tahun 2020 sudah diadukan lewat anggota Dewan Kabupaten Cirebon Komisi 3. Namun, aspirasi para petani belum mendapatkan jawaban yang memuaskan,” kata Muja, Senin (14/12/2020).
Dijelaskan, Dewan Komisi 3 hanya menyoroti kartu petani yang sudah dibagikan, sementara pemikiran petani kalau ada kartu petani pasti ada uang, padahal, kenyataan kartu itu tidak ada uang dan tidak mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah.
“Seharusnya petani yang memiliki sawah sudah ada SPPT pajak, mereka yang tepat mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Siapkan Program IP 400
Sementara itu, menurut Kuwu Pabedilan Wetan Alan Wari mengungkapkan, seharusnya anggota dewan dan Dinas Pertanian memfasiltasi dan mencari terobosan agar pupuk subsidi dari pemerintah bisa ada lagi di kalangan para petani.
“Masa pupuk subsidi dari pemerintah di masa tanam akhir tahun sudah hilang dari peredaran baik di agen dan toko pupuk. Padahal, pupuk subsidi dari pemerintah jenis Za, Urea, Ponska, TS sangat dibutuhkan bagi petani di musim tanam,” pungkasnya. (Dedi)