SUMBER, SC- Kuwu Des Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Lili Mashuri, menjadi orang pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, Kamis (17/12)2010). Bersama sejumlah Kuwu pendukungnya, Lili mendaftar dihari pertama dibukanya pendaftaran calon ketua FKKC di sekretariat FKKC, Cempaka, Plumbon, Cirebon.
Kepada Suara Cirebon, Lili mengaku mendapat dukungan dari 143 Kuwu dari wilayah timur, tengah dan barat Kabupaten Cirebon. Lili mengatakan, dengan adanya dukungan dari rekan-rekan Kuwu itu, merupakan modal besar dirnya mencalonkan diri sebagai Ketua FKKC Kabupaten Cirebon. “Alhamdulillah dukungan dari 143 rekan kuwu lainnya sudah saya kantongi,” ujatlr Lili.
Menurutnya, salah satu visi yang diusung dalam kontestasi tersebut, dirinya akan merangkul kalangan jurnalis. Tujuannya, untuk meng-eratkan hubungan melalui komunikasi yang selaras dengan semua kuwu se-Kabupaten Cirebon. Sedangkan misinya, Lili menyebutkan, akan menyediakan pengacara untuk kuwu bila terjadi masalah hukum, baik internal maupun eksternal.
“Itu bisa memback up dan minimalnya memperkecil masalah bahkan sampai menyelesaikan masalah jika ada persoalan hukum di kemudian hari. Yang penting hubungan komunikasi dengan siapaun harus dijalin. Seperti kalangan profesi wartawan dan pengacara untuk memback up bilamana terjadi permasalahan yang menimpa kuwu,” paparnya.
Menurut Lili, jalinan komunikasi dengan Muspika hingga Muspida juga akan menjadi prioritas kebijakannya saat memimpin FKKC nanti. Karena, sebagai pondasi negara, kuwu memang harus dapat bersinergi dengan semua pihak untuk membangun Kabupaten Cirebon. “Kalau saya terpilih akan mengkolaborasikan antar kuwu dari setiap wilayah yang ada di Kabupaten Cirebon. Supaya bisa bersinergi untuk membangun Kabupaten Cirebon,” ungkap Lili.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Ketua FKKC, Sunardi, mengatakan, pembukaan pendaftaran bagi calon ketua FKKC dibuka sejak tanggal 17 sampai 21 Desember. Pendaftaran akan tetap dibuka meskipun hari minggu atau hari libur. “Hari minggu juga tetap buka agar calon tetap terfasilitasi pendaftarannya,” ujar Sunardi.
Ia menjelaskan, persyaratan umum yang harus dipenuhi para calon sudah termaktub dalam aturan pencalonan yang salah satunya ialah harus memegang bukti surat dukungan dari kuwu lainnya. Jumlah dukungan yang disyaratkan minimal dari 103 kuwu atau seperempat dari jumlah seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon. Selain itu, sisa jabatan kuwu minimal masih 3 tahun. “Berkas pendaftar pertama atas nama Lili Mashuri sudah lengkap,” kata Sunardi.
Kuwu yang punya hak memilih nanti, imbuh Sunardi, ialah kuwu definitif maupun kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW). “Nanti yang berhak memilih saat mubes adalah kuwu definitif dan kuwu PAW,” paparnya. Sunardi menjelaskan, untuk pelaksanaan Mubes nanti, pihaknya sudah mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon. Dan pelaksanaannyapun tetap menerapkan protokol kesehatan. “Insya Allah Mubes akan berlangsung pada hari Rabu 23 Desember 2020. Tempatnya di hotel Radiant,” pungkasnya. (Islah)