SUMBER, SC- Kuwu Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged, Alex Setiawan resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), di sekretariat FKKC, desa Cempaka. Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, kemarin (18/12/2020). Ia menjadi kuwu kedua yang turut dalam kontestasi pemilihan ketua FKKC dengan dukungan penuh para kuwu dari Kecamatan Greged.
Alex mengatakan, dengan akan terselenggaranya Musyawarah Besar (Mubes) pemilihan Ketua FKKC Tahun 2020 ini, dirinya mengajak semua kuwu untuk dapat menjadikannya sebagai momentum untuk memperat tali silaturahmi. Sehingga, kekompakan dan kebersamaan antar kuwu di Kabupaten Cirebon akan lebih baik lagi.
Keikutsertaannya dalam bursa pemilihan ketua FKKC tahun 2020 ini, kata Alex, karena dirinya ingin mewujudkan FKKC menjadi wadah tumbuhnya inovasi dan kreativitas kuwu Kabupaten Cirebon dengan dilandasi semangat bersinergi dan berkolaborasi. “Untuk mewujudkan visi tersebut, maka disusunlah misi dalam lima langkah strategis,” papar Alex.
Menurut Alex, kelima langkah strategis itu ialah, mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi dalam memajukan kelembagaan organisasi, meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota melalui berbagai kegiatan agar dapat meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah.
“Jalinan kemitraan itu dalam rangka menguatkan fungsi dan peran anggota dilingkungan kerja masing-masing serta menjalin silaturahim dan musyawarah dengan masyarakat untuk membangun desa,” paparnya.
Langkah strategis berikutnya, sambung Alex, ialah engembangkan konsep akuntabilitas organisasi, baik secara internal maupun eksternal. Dan terakhir, memperkokoh posisi dan eksistensi organisasi sebagai representasi pondasi pemerintahan desa. “Visi-misi ini disusun sebagai panduan dalam menggerakkan organisasi FKKC kedepan,” tukasnya.
Alex menambahkan, visi-misi tersebut didasari dengan kondisi Kabupaten Cirebon yang luas dan karakteristik masyarakat dari 412 desa dan 12 kelurahan yang unik dan beragam. Bukan hanya itu, bahasa keseharian yang dipakai masyarakat Kabupaten Cirebon juga berbeda-beda. Ada yang menggunakan tutur kata bahasa sunda dan ada juga yang menggunakan bahasa Cirebonan.
Perbedaan bahasa, adat istiadat atau kebiasaan, kultur, sosial kemasyarakatan serta pembeda lainnya ini membuat Kabupaten Cirebon menjadi wilayah yang unik. Keunikan tadi dipersatukan bukan hanya karena persekutuan wilayah administrasi di bawah kewenangan kabupaten, tapi ada ikatan gaib yang mengikat dan bersemayam yaitu rasa sebagai bagian dari anak cucu Mbah Kuwu Cirebon,” terang Alex. (Islah)