SUMBER, SC-Kuwu Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Muali resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) di sekretariat FKKC, Desa Cempaka Kecamatan Plumbon, Senin (21/12/2020). Ia menjadi calon ketua FKKC keempat yang mendaftar dihari terkahir dibukanya pendaftaran calon ketua FKKC masa bakti 2020-2023.
Muali mengatakan, keikutsertaan dirinya dalam kontestasi pemilihan ketua FKKC itu karena ingin menyatukan kuwu-kuwu se-Kabupaten Cirebon dalam kontek apapun. Karena, ia mengaku tahu persis dan memahami betul dinamika yang terjadi di dalam FKKC sejak kepengurusan awal FKKC sampai kepengurusan akhir ini.
“Prioritas pertama jika saya diamanati oleh kuwu se-Kabupaten Cirebon, ingin hubungan kemitraan dan persaudaraan lebih terbangun. Karena pasca Mubes nanti pasti ada dinamika yang kurang sehat. Tapi Insya Allah kuwu-kuwu sudah dewasa semua,” ujar Muali usai mendaftar.
Selain itu, kata dia, dirinya juga ingin mengajak para kuwu untuk membangun kemitraan dengan aparat penegak hukum dan menjaganya. FKKC dibawah kepemimpinan dirinya jika terpilih, adanya pendampingan hukum atau advokasi bagi kuwu-kuwu yang bermasalah dengan hukum merupakan sebuah keharusan. “Pendampingan hukum itu wajib, tapi selaku kuwu kita harus membangun kemitraan dengan penegak hukum. Tapi FKKC juga tidak akan melindungi kuwu-kuwu yang mbalelo,” tegas Muali.
Di tempat yang sama, staf panitia pendaftaran calon ketua FKKC, Sunardi, menyampaikan, dengan telah diterimanya pendaftaran kuwu Muali, berarti sudah ada empat calon yang mendaftar. “Hari ini hari terakhir pendaftaran calon ketua FKKC. Dari empat calon yang mendaftar, semua persyaratannya sudah dinyatakan lengkap. Mulai dari persyaratan dukungan dari para kuwu juga melebihi target, dan sampai pakta integritas serta persyaratan lainnya,” ujar Sunardi.
Selanjutnya, kata Sunardi, agenda pelaksanaan Mubes akan dilaksanakan pada Rabu (23/12/2010) di hotel Radiant, Kecamatan Beber. Menurutnya, sebelum pelaksanaan pemilihan calon ketua FKKC nanti, tidak ada pengundian nomor urut calon. Nomor urut dalam pemilihan nanti, akan menggunakan nomor sesuai dengan saat calon mendaftar. Mekanisme tersebut, imbuhnya, sudah disepakati oleh semua calon ketua FKKC yang mendaftar.
Sesuai nomor urut pendaftaran, maka H Lili Mashuri mendapat nomor urut 1 karena sebagai pendaftar pertama. Sedangkan nomor urut 2 atau pendaftar kedua adalah Alex Setiawan. Nomor urut 3, Bambang dan nomor urut 4, Muali. (Islah)