KOTA CIREBON, SC – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon gencar melakukan sosialisasi dan menciptakan kelurahan yang bersih narkoba (Bersinar).
Rabu siang (23/12/2020), BNN Kota Cirebon mendeklarasikan Kelurahan Kesenden sebagai kelurahan bersinar. Kelurahan Kesenden ini, merupakan kelurahan ke 5 di Kota Cirebon yang dideklarasikan sebagai kelurahan Bersinar.
“Baru lima kelurahan, Kelurahan Kesenden ini yang ke lima. Empat kelurahan yang sudah lebih deklarasi itu, Kelurahan Larangan, Drajat, Kesepuhan dan Kelurahan Harjamukti,” kata kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanegara kepada waratawan usai mengisi sosialisasi dan deklarasi, di kantor Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan.
“Jadi kita kedepannya ingin menciptakan 22 kelurahan di Kota Cirebon betul-betul menjadi kelurahan bersinar bersih narkoba,” tambah Yaya.
Deklarasi ini, menurut Yaya, sebagai bukti nyata yang sudah ikrar dalam diri dan dituangkan dalam kesepakatan melalui petisi atau tanda tangan yang nantinya akan di wujudkan.
Untuk pengawasannya, lanjut Yaya, tidak perlu ada pengawasan yang lebih. Nantinya, setiap kelurahan melaporkan sehingga dengan regulasi seperti itu kebijakannya dari lurah-lurah masing.
Lebih lanjut Yaya menjelaskan, bentuk pelaporan yang dimaksud yakni, disetiap kelurahan sampai tingkat RT dan RW perlu melakukan pendataan kepada masyarakat.
“Lebih dominannya kepada pelaporan dan melakukan pendataan kepada masyarakat. Mungkin ada masyarakat yang terpapar narkoba, mungkin ada masyarakat yang sembuh dari narkoba, atau masih ada yang ditahan akibat kasus narkoba atau ada mantan napi yang terkait dengan narkoba,” papar Yaya.
Hasil pelaporan dari setiap kelurahan itu, sambung Yaya, akan didata kembali oleh BNN Kota Cirebon. Adapun tugas BNN ini, membantu masyarakat yang pernah terpapar narkoba dari segi pemberdayaan.
“Ini semua yang harus kita tangani dan petakan, pelaporan ini akan kami tindak lanjuti dengan harapan masyarakat yang pernah terpapar narkoba ini bisa kita bantu yang kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat,” ucap Yaya.
Sementara itu, Lurah Kesenden Kota Cirebon, Ruliyanto, menengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap warganya agar tidak terkontaminasi peredaran narkoba.
“Sudah kami sebar disetiap RW posko pemantauan peredaran narkoba di lingkungan RW,” ujar Ruli.
Kedepan, dengan disebarnya posko pemantauan ini, sinergitas dan koordinasi dari setiap unsur yang ada di kelurahan Kesenden lebih di masifkan lagi.
“Semua unsur yang ada di Kelurahan Kesenden saling bahu membahu, membantu BNN dan aparat penegak hukum membrantas Narkoba di wilayah kelurahan Kesenden,” kata Ruli.
Selain deklarasi, BNN Kota Cirebon juga memberikan sosialisasi dan pemahaman bahya narkoba kepada seluruh RT dan RW se Kelurahan Kesenden. (Surya)