KABUPATEN CIREBON, SC- Kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dikeluarkan dari GT Palimanan 4 dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri Pantura. Penyekatan kendaraan besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci itu dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, SIK, MSi.
“Mulai dinihari tadi kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri. Sehingga jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, Minggu (27/12/2020).
Menurut Syahduddi, larangan beroperasi kendaraan besar pada masa arus balik libur natal 2020 sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub RI. Syahduddi menyampaikan, ketentuan itu berlaku mulai 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
Ia mengatakan, pengalihan arus itu dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas guna mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta. Meski demikian, tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol.
Kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya masih diperkenankan melewati jalur tol. Menurut Syahduddi, kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol ialah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.
“Arus balik libur Natal juga sudah mulai terlihat sejak dinihari tadi, namun belum signifikan. Tapi tetap perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan,” kata Syahduddi.
Ia menambahkan, hingga siang ini sebanyak 1341 unit kendaraan besar sumbu tiga ke atas yang melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta telah dikeluarkan dari GT Palimanan 4. Personel juga sudah diploting untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik Natal 2020.
Para personel gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya itu, disiagakan di jalur tol hingga jalur arteri Pantura untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Terutama imbas dikeluarkannya kendaraan besar sumbu tiga ke atas dari jalur tol ke jalur arteri.
“Personel juga sudah diploting untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus balik kali ini, khususnya di jalur rawan macet di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkapnya. (Islah)