KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupten Cirebon melakukan sosialisasi keselamatan dan penertiban kendaraan pengangkut pasir di wilayah galian C Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin (14/12/2020).
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Denny Supdiana mengatakan kegiatan sosialisasi ini dalam menindaklanjuti banyaknya masyarakat yang mengeluhkan jalan penghubung Kecamatan Astanajapura- Lemahabang yang berada di terowongan kereta mengalami kerusakan diduga karena banyaknya kendaraan pengangkut bermuatan pasir atau galian yang over load dari galian C di wilayah setempat.
Lanjut Denny dalam kegiatan sosialisasi keselamatan ini, ditemukan banyak truk yang muatannya melebihi kapasatitas normal. Jalan tersebut, menurut Denny, diperuntukkan bagi truk-truk kecil dan diharapkan tidak melebihi muatan normal. Pasalnya, hal itu akan membuat kerusakan jalan.
“Saat ini kami hanya melakukan sosialisasi kepada kendaraan pengangkut pasir dari Galian C, dan tidak menutup kemungkinan setelah kami melakukan evaluasi setelah kegiatan ini, dalam waktu dekat akan kembali melakukan operasi penertiban. Apabila kendaraan pengangkut galian kedapatan melanggar akan ada ditindak tegas sesuai undang-undang dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.
Dirinya berharap agar para pengusaha galian memperhatikan muatan agar tidak over kapasitas karena akan berdampak kepada kerusakan jalan.
“Apabila sesuai Insyaallah jalan akan terpelihara dan kebutuhan masyarakat akan transportasi aman dan nyaman dapat terwujud,” tandasnya.
BACA JUGA: Dishub Uji Coba One Way
Sementara itu, Kasi Tiblantas Dishub kabupaten Cirebon, Muhamad Sidik Asep Saefullah mengatakan, kegiatan sosialisasi keselamatan dan penertiban ini, hanya berupa imbauan dan teguran agar kendaraan pengangkut pasir maupun galian C tidak over kapasitas. Meski diakuinya, saat sosialisasi banyak kendaraan yang kedapatan melanggar terkait kapasitas muatan tidak sesuai standar atau over kapasitas
“Saat ini masih berupa teguran, namun kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan melakukan operasi kembali dan tentunya akan ditindak sesuai aturan,” kata Asep. (Baim)