Keterlambatan Anggaran Tahap II dari Provinsi Jabar Jadi Kendala Utama
KOTA CIREBON, SC- Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati melakukan monitoring penyelesaian penataan Alun-alun Kejaksan dan trotoar Jalan Kartini-Siliwangi (Karsil), Senin (30/11/2020).
Turut mendampingi Wawali dalam monitoring tersebut, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi dan beberapa unsur kepala SKPD termasuk Kepala Dinas PUPR, Syaroni.
“Trotoar kita dikasih waktu penyelesaian sampai tanggal 15 Desember, mudah-mudahan trotoar ini dapat selesai dengan baik meski ada beberapa yang masih belum dapat diselesaikan,” kata Eti, kepada awak media di sela monitoring.
Pihaknya berharap, dengan segala kendala yang ada, penataan Alun-alun Kejaksan itu bisa selesai tepat waktu.
Sementara dikatakan Eti, untuk lebih detailnya penyelesaian alun-alun dan trotoar ini bisa ditanyakan ke Sekda dan Kadis PUPR.
“Harapan kami penyelesaian (Alun-alun Kejaksan)ini sesuai dengan target dari Provinsi dan Pemkot,” kata Eti.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon, Syaroni mengungkapkan progres penyelesaian trotoar di sebagian Jalan Kartini dan Siliwangi ditargetkan selesai tanggal 15 Desember mendatang.
“15 Desemeber harus sudah selesai, tapi masih ada yang belum, seperti penanaman pohon dan sekarang ini baru pemasangan bollard . Paling nanti terakhiran ini tinggal mengecat untuk coating di beberapa trotoar, itu sudah akan segera diselesaikan sesuai dengan kontrak,” kata Syaroni.
BACA JUGA: Pencairan Anggaran Alun-alun Kejaksan Molor
Syaroni optimistis akhir tahun 2020 ini, proyek penyelesaian trotoar dapat diselesaikan sesuai dengan target atau kontrak yang sudah ditetapkan.
“Insyaallah selesai, kita akan terus berusaha, karena pekerjaan dilakukan sampai malam, kadang terkendala sama hujan jadi berhenti lagi. Pekerjaan dari siang sampai malam jalan terus, kita ada tiga sif karena kalau kita tidak berkerja sampai malam tidak akan cepet selesai,”sambungnya.
Sementara untuk proses penyelesaian Alun-alun Kejaksan, menurut Syaroni, secara pekerjaan kontruksi sudah selesai.
“Tinggal yang belum mekanik elektrik dan memasang lampu-lampu taman sama PJU, finishing coating sama penanaman pohon-pohon,” kata Syaroni.
Secara penyelesaian fisik, Syaroni memastikan tidak ada kendala apapun, namun secara anggaran sangat terkendala, sebab Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai penyelenggara anggaran belum mencairkan ke Pemkot Cirebon.
“Anggaran dari provinsi sampai hari ini belum turun ke daerah. Kendalanya kepastian anggaran dari provinsi, sehingga ada kekhawatiran dari penyedia anggaran belum juga dapat dicairkan, tapi pekerjaan kita tidak berhenti,” ungkapnya.
Syaroni menambahkan, sebagian trotoar yang depan alun-alun pun termasuk bagian pekerjaan n, sehingga dirinya berharap penyelesian dapat diselesaikan akhir tahun ini.
“Kalau nanti ada tambahan waktu ya bisa kita berikan kesempatan waktu tapikan kita sedang berada di kondisi seperti ini, kita liat aja,” katanya.
Sampai hari ini, menurut Syaroni, anggaran tahap dua senilai Rp14,8 miliar dari Provinsi Jabar belum ada kabar.
“Masih nol rupiah, walaupun sudah dikerjakan. Ini juga sebagain anggaran kisaran 70% ditalangin penyedia karena anggarannya belum ada (cair),” ujarnya.
BACA JUGA: Masa Adendum Proyek Alun-alun Kejaksan Diperpanjang
Padahal, lanjut Syaroni, batas akhir pencairan anggaran penyelesaian Alun-alun Kejaksan 1 Desember 2020.
“Meskipun besok (hari ini, red) batas terakhir pencairan, tapi ya muda-mudahan hari ini cair. Konsekuensi kalau tidak ada kepastian ya kita hentikan. Ini kesalahan dari kita bukan penyedia, berarti kita tidak bisa bayar. Itu urusan saya dengan provinsi, kalau sekiranya memang anggaran tidak turun, tapi saya berharapnya anggaran turun hari ini karena batas akhir hari ini,” pungkasnya. (Surya)