INDRAMAYU, SC- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu nomor urut 4, Nina Agustina Da’i Bachtiar dan Lucky Hakim tak dapat menggunakan hak suaranya pada gelaran Pilkada Indramayu yang mereka ikuti, Rabu (9/12/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni mengatakan keduanya tidak ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indramayu sehingga meski memiliki hak untyuk mencalonkan diri sebagai calon bupati/wakil bupati namun tidak memiliki hak suara.
“Paslon Nina Agustina dan Lucky Hakim tidak bisa mencoblos (di Indramayu) karena keduanya ber-KTP di luar Indramayu,” kata Toni.
Menurut Toni, selain paslon Nina-Lucky, 3 paslon lainnya ber-KTP Indramayu, sehingga dapat menggunakan hak suaranya.
Toni menjelaskan, hanya warga yang memiliki KTP daerah yang tengah menggelar Pilkada yang memiliki hak pilih.
“Intinya mereka terkendala KTP,” katanya.
Sementara itu, diketahui calon Bupati Indramayu nomor urut 1, Muhamad Sholihin mencoblos di TPS 03 Desa Amis Blok 02 RT 003 RW 002, Kecamatan Cikedung. Calon wakilnya, Ratnawati, mencoblos di TPS 05 Desa Jatibarangbaru RT 011 RW 002, Kecamatan Jatibarang.
Sedangkan calon bupati Indramayu nomor urut 2, Toto Sucartono mencoblos di TPS 06 Kelurahan Lemahabang, Jalan Wilarodra RT 14, Kecamatan Indramayu. Pasangan wakilnya, Deis Handika mencoblos di TPS 03 Blok Jangga Village RT 07 RW 02, Desa Jangga, Kecamatan Losarang.
BACA JUGA: Masyarakat Indramayu Tentukan Pemimpin Baru
Calon bupati Indramayu nomor urut 3, Daniel Muttaqien Syafiuddin sedianya mencoblos di TPS 02 Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu. Daniel telah pulih usai terpapar Covid-19 dan bisa mencoblos di TPS 02 Margadadi. Sementara, pasangan wakilnya, Taufik Hidayat mencoblos di TPS 08 Desa Lohbener RT 27 RW 006, Kecamatan Lohbener.
Secara umum pelaksanaan Pilkada Indramayu Tahun 2020 berlangsung lancar, aman, damai dan kondusif. Petugas dan warga kompak mematuhi disiplin protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada salah satunya dengan mengenakan masker. (Yusuf)