KABUPATEN CIREBON, SC- Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Cirebon bersama Reskrim Polsek Sedong menangkap MN (61), warga Blok Cantilan, RT 002/004, Desa Panambangan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap adik kandung istrinya, Suwarna (57), hingga terluka di bagian kepala dan meninggal dunia.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Purnama mengatakan, tindak penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa adik ipar oleh kakak ipar itu dipicu persoalan warisan.
“Kasus ini dipicu masalah warisan rumah yang ditempati tersangka MN dan istrinya dengan korban (Suwarna) yang merupakan adik kandung istri tersangka,” kata Purnama, saat gelar perkara di Mako Polresta Cirebon, Rabu (27/01/2021).
Purnama menjelaskan, kasus bermula saat korban datang untuk menanyakan warisan rumah yang ditempati tersangka MN dengan istrinya, pada Selasa (5/01/2021) lalu.
Saat itu, lanjut Purnama, korban datang sambil marah-marah sehingga membuat MN kesal dan naik darah. Tersangka yang kesal lalu melakukan penganiyayaan terhadap korban hingga terluka di bagian dahinya.
“Karena kesal, tersangka lalu melakukan penganiyayaan dengan menggunakan linggis memukul satu kali di bagian dahi. Akibatnya, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Cideres Majalengka, namun nyawa korban tak tertolong,” katanya.
Atas kejadian tersebut, petugas Polsek Sedong bergerak mengamankan tersangka untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni besi linggis dengan ujung lancip ukuran panjang 54 cm dan satu kaos warna putih yang sudah sobek ada bekas darah.
“Tersangka MN dijerat dengan pasal 351 (ayat 3) KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Purnama.
BACA JUGA: Sebulan, Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus
Sementara itu, tersangka MN mengaku perbuatannya dikarenakan korban marah-marah terkait masalah warisan.
“Saya gelap mata karena SW marah-marah sehingga saya memukul dengan linggis dan korban meninggal di rumah sakit. Kalau dia tidak memancing dahulu dengan marah-marah kemungkinan kejadiannya tidak seperti ini,” katanya. (Kirno)