KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan menyewa Hotel The Radiant yang berada di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, sebagai tempat isolasi mandiri tenaga kesehatan (nakes) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepastian itu diketahui saat Kepala Divisi Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni meninjau kelayakan hotel tersebut sebagai tempat isolasi, Selasa (12/1/2021) sore.
Enny mengatakan, sedianya Hotel The Radiant hanya diperuntukkan sebagai tempat isolasi nakes saja. Belakangan, kesepakatan hasil rapat memutuskan, tempat tersebut juga disiapkan untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 namun dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dari hasil pengecekan, dirinya menilai kondisi dan lokasi Hotel The Radiant sangat layak dijadikan sebagai tempat isolasi.
“Karena halamannya luas, juga bisa digunakan berjemur dan olahraga. Ditambah lagi sirkulasi udaranya bagus,” kata Enny, usai meninjau hotel tersebut.
Menurut Enny, hotel tersebut memiliki 41 kamar dan bisa menampung 78 pasien OTG. Karena, mayoritas kamarnya terdapat dua bed atau tempat tidur.
“Kontraknya untuk tiga bulan kedepan,” ujar Enny.
Disinggung soal biaya sewa hotel tersebut, Enny menyebut biaya sewa satu kamar per hari sebesar Rp508.000. Jika dikalikan 41 kamar, maka anggaran yang harus disiapkan untuk satu bulan sebesar Rp624.840.000.
“Ya sekitar Rp625 jutaan per bulan, tinggal dikalikan tiga bulan, jadinya berapa,” papar Enny.
Sementara nakes yang akan merawat pasien selama isolasi mandiri di hotel tersebut, lanjut Enny, dibagi tiga shif. Selain itu, pihaknya juga melibatkan pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya pasien yang kabur.
BACA JUGA: Santunan Nakes yang Meninggal Dunia Rp 300 Juta
Enny memastikan, penggunaan hotel tersebut sebagai tempat isolasi akan dimulai pada hari Jumat (15/1/2021) lusa.
“Di setiap kamar sudah ada fasilitas lainnya termasuk makan 3 kali dalam sehari,” pungkasnya. (Islah)