KOTA CIREBON, SC- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Cirebon memantau ketat siswa-siswinya dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada semester genap tahun ajaran 2021. Meskipun pada pelaksanaan PJJ sebelumnya, sempat dilema karena pandemi Covid-19.
Kepala SMPN 4 Kota Cirebon, H Elang Tomy Iplaludin, S.Pd., MM., mengatakan, dalam penyelenggaraan program pendidikan di masa pandemi ini, pihaknya tetap melaksanakan sistem pembelajaran sesuai regulasi dari Pemerintah Kota Cirebon atau Pemerintah Pusat dengan menerapkan sistem PJJ dan tetap memantau siswanya dengan ketat.
“Meskipun dengan sistem PJJ, kami tetap mengontrol. Satu contoh misalnya, di dalam memberikan mata pelajaran dengan cara online, kami akhiri dengan pengumpulan penugasan ke sekolah, saat itu dikontrol oleh kami, baik dari absen belajar sehari-harinya, maupun penugasannya kami pun kontrol. Sehingga ada sebuah hubungan positif antara guru dan siswa di tiap-tiap mata pelajaran,” paparnya kepada Suara Cirebon, Selasa (2/2/2021).
Menurut Tomy, dalam proses pemantauan siswanya tersebut, yaitu sesuai regulasi yang berlaku dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Jadi PJJ bukan berarti ada kesempatan proses pembiaran kepada siswa-siswi, misalkan yang penting guru mengajar secara online, ditangkap atau tidaknya materi sama anak itu tergantung anaknya, kami tidak seperti itu. Tetapi harus tetap ada kontrol, itu barometer kami untuk mencapai bahwa siswa itu menyimak atau tidak, mengerjakan tugas atau tidak, ini dibuktikan dalam setiap mata pelajaran yang diampu,” ungkapnya.
Kendati demikian, Tomy mengaku sempat dilema dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, pembelajaran di masa pandemi ini menjadi terbatas dengan harus memaksakan siswa belajar dari jarak jauh, sehingga sistem PJJ ini cenderung tidak efektif.
“Memang dilema untuk kami selaku penyelenggara pendidikan di tingkat SMP khususnya SMPN 4, kenapa dikatakan dilema, karena satu sisi pendidikan harus maju, sisi lain bahwa pendidikan sesuai amanat dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, dan kami harus bisa melaksanakanya,” ujarnya.
Satu sisi lagi, lanjutnya, karena kondisi negeri Indonesia menghadapi Covid-19, semua itu berdasarkan aturan protokol kesehatan. Jadi, kata Tomy, dampaknya sangat luar biasa untuk dunia pendidikan, khususnya di Kota Cirebon. Satu contoh misalnya, belum adanya izin penyelenggaraan pendidikan tatap muka sehingga diganti menjadi PJJ.
BACA JUGA: Prodi Ilmu Komunikasi UMC Jajaki Kerjasama Program Kemanusiaan Bersama PMI Kabupaten Cirebon
“PJJ meskipun terdapat kendala, tapi ini tidak dijadikan prinsip sebagai kendala yang bisa menghentikan proses penyelenggaraan pendidikan. Meskipun kendalanya, anak-anak kita tersebar mungkin hingga ke pelosok-pelosok. Ya mungkin daya tangkap sinyalnya kurang baik, kurangnya kuota, penghasilan orang tuanya terdampak Covid-19,” ujarnya.
Tapi, kata Tomy, dirinya berusaha sekuat tenaga yang bekerjasama dengan para guru pengampu mata pelajaran yang ada di sekolahnya. Hal itu dilakukan, untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada siswa maupun orang tua siswa, walaupun tidak berhadapan langsung dengan siswa. (Yusuf)