KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Cirebon memfasilitasi koperasi-koperasi yang berada di Kabupaten Cirebin dengan Samsat dan Bank bjb Cabang Sumber. Hal itu, dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online.
Dalam upaya tersebut, Dinas Koperasi dan UKM belum lama ini telah menghadiri rapat sosialisasi yang diadakan Bank bjb Cabang Sumber, di kantor bjb setempat. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, M. Fery Afrudin, Pimcab Bank bjb Sumber, Anet Yulisthian, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber yang diwakili Kasi Pendataan dan Penetapan, Wawan Sudrajat, dan Kasi Penerimaan dan Penagihan, Dany Effendi Hidayat, serta Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, Pandi. Turut hadir, 13 dari 21 pengurus koperasi yang mengajukan diri sebagai calon peserta kemitraan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, M Fery Afrudin mengatakan, program kemitraan tersebut terinspirasi dari pelaksanaan kerja sama antara Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber (Samsat), Bank bjb Cabang Sumber dengan beberapa Bumdes dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaunching di Kecamatan Suranenggala beberapa tahun lalu.
Kala itu, dirinya masih menjabat sebagai Camat Plumbon yang berkesempatan turut menyaksikan secara langsung. Hal itu telah menginisiasi anggota gerakan koperasi di Kabupaten Cirebon untuk dapat turut serta dalam kegiatan serupa.
“Hal tersebut didasari juga pada kegiatan kemitraan serupa ternyata telah dilakukan di Kota Depok. Pemikiran sederhananya adalah kalau Bumdes bisa, kenapa koperasi tidak bisa? Kalau Kota Depok bisa, kenapa Kabupaten Cirebon tidak bisa?” ujar Fery, Minggu (7/2/2021).
Menurut dia, beberapa koperasi di Kabupaten Cirebon sudah mengimplementasikan teknologi digital dalam kegiatan usahanya, serta telah berpengalaman dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti PLN, Telkom dan PDAM dalam pelayanan pembayaran tagihan bagi anggotanya.
“Dan alhamdulillah pengajuan kemitraan tersebut disambut baik oleh pihak Samsat dan bjb selaku pengelola aplikasi Payment Point Online Banking (PPOB) yang merupakan sistem dalam pelayanan pembayaran secara online,” katanya.
Ia menjelaskan, bukan hanya pelayanan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saja yang nantinya bisa dilayani oleh koperasi. Akan tetapi, berikut juga 10 sektor pajak daerah lainnya termasuk PBB dan BPHTB. Ia berharap, melalui kemitraan tersebut dapat memudahkan anggota koperasi dalam mengakses pelayanan pembayaran PKB dan pajak daerah lainnya.
Kelebihan fasiltas layanan koperasi ini juga, aku dia, bisa diakses oleh masyarakat umum dengan tujuan untuk menarik minat agar menjadi anggota koperasi sebagaimana tertuang dalam isi pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Hal ini seiring dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong masyarakat untuk berkoperasi guna mengembalikan kejayaan koperasi sebagai sokoguru perekonomian negara, melalui sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan,” paparnya.
BACA JUGA: Dinkop Imbau Anggota Koperasi Ikuti RAT
Ia menambahkan, kegiatan kemitraan tersebut dapat diikuti oleh seluruh gerakan koperasi yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada anggota di samping banyaknya fasilitas yang diberikan Bank bjb melalui sistem PPOB-nya, yang dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan usaha koperasi,” pungkasnya. (Joni)