KOTA CIREBON, SC- Permintaan kenaikan kompensasi pemanfaatan air baku oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan jangan sampai berimbas pada naiknya tarif PDAM ke pelanggan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Hendi Nurhudaya, saat disinggung soal adanya wancana kenaikkan tarif PDAM sebagai imbas naiknya kompensasi pemanfaatan air baku di wilayah Cipaniis oleh PDAM Kota Cirebon.
Dikatakan Hendi, saat ini, pelayanan PDAM kepada pelanggan belum sangat maksimal. “Belum saatnya PDAM menaikkan tarif air bersih kepada pelanggan,” kata Hendi kepada Suara Cirebon, Sabtu (6/2/2021).
Kader Partai Gerindra itu menjelaskan, meski PDAM Tirta Giri Nata sudah menambah fasilitas berupa reservoir 9.000 m3 dan sudah diujicobakan, namun dampaknya masih belum terasa nyata bagi sebagian besar pelanggan.
“Sebaik apapun jaringan di hulu, kalau jaringan di distribusi hilir ke pelanggannya belum ditata dengan baik, ya aliran ke rumah-rumah pelanggan masih belum meningkat kualitasnya,” katanya.
Hendi mengaku telah meminta kepada PDAM untuk menginventarisasi jaringan distribusi perkotaan secara menyeluruh, mana-mana saja yang kondisinya rusak dan memerlukan perbaikan. Namun, menurutnya, sampai saat ini PDAM belum memberikan hasil kajiannya.
“Bahkan kita belum mengetahui apakah PDAM punya database titik kerusakan jaringan distribusi atau tidak,” ungkapnya.
Pihaknya hanya mendapatkan laporan bahwa untuk memperbaiki jaringan distribusi tersebut memerlukan anggaran yang cukup besar.
“Sebesar apapun kebutuhan anggaranya, kalau dikerjakan secara bertahap kan bisa lebih terarah, daripada belum dikerjakan sama sekali,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta dana konpensasi yang harus dibayar Pemerintah Kota Cirebon melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata. Adanya konpensasi yang harus dibayar Pemkot Cirebon tersebut, akan berimbas naiknya tarif PDAM kepada pelanggan.
BACA JUGA: Tiga RW di Panjunan Tak Teraliri Air PDAM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, sampai saat ini belum ada kesepakatan mengenai besaran konpensasi yang harus dibayar Pemkot Cirebon kepada Pemkab Kuningan.
“Belum ada hasil, kalau kenaikkan tarif kemungkinan pasti ada, tinggal waktunya kapan,” kata Gusmul sapaan akrabnya kepada Suara Cirebon, usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Kesambi, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, tawaran Pemkot Cirebon kepada Pemkab Kuningan untuk dana kompensasi sesuai hasil kajian Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) yakni Rp206 per meter kubik.
“Terakhir sih ada minta kenaikkan tiga kali lipat dari yang ada sekarang berarti Rp330 per meter kubik, kemampuan Pemkot Cirebon itu besarannya Rp206 per meter kubik,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Tambah Penyertaan Modal PDAM dan BPR Bank Cirebon Sebesar Rp 37,2M
Agus memastikan, tarif PDAM saat ini masih normal belum ada kenaikkan, namun dengan rencana adanya kenaikan kompensasi maka harus ada peningkatan pendapatan.
“Kita tunggu mudah-mudahan Pak Bupati (Kuningan, red) bisa menerima tawaran dari Pak Wali,” pungkasnya. (Surya)