KABUPATEN CIREBON, SC- Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, mengadukan nasib mereka kepada Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Di hadapan anggota dewan, Ketua Komunitas Pedagang Pasar Desa Losari Kidul, Nuroji, mengatakan para pedagang dipaksa pindah karena adanya rencana revitalisasi pasar. Padahal, mereka telah menolak adanya revitalisasi karena terkesan dipaksakan harus dilakukan dalam waktu dekat.
Alasan lain, lanjut Nuroji, selama masa pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan penghasilan akibat penurunan daya beli masyarakat. Mereka juga beralasan, beberapa bulan ke depan sudah memasuki bulan suci Ramadhan, dimana saat tersebut merupakan waktu para pedagang meraup keuntungan besar.
“Tidak ada jalan lain kita mendatangi DPRD dalam hal ini adalah komisi II, komisi yang membidangi perdagangan untuk mencurahkan keluhan-keluhan tentang rencana pembangunan pasar. Dimana pembangunan pasar ini banyak hal yang menurut kami tidak jelas. Karena, regulasinya tidak jelas. Satu, bahwa perizinan pun belum ada, akan tetapi kami dipaksa untuk pindah dari pasar,” kata Nuroji, usai audiensi.
Pihaknya menginginkan, pengembang terlebih dulu mengurus dulu perizinan, sebelum melakukan aksi di lapangan.
“Pilihan kami untuk melakukan audiensi dengan harapan bahwa wakil-wakil kita untuk melakukan inspeksi mendadak apapun bentuknya. Tentu dengan harapan rencana pembangunan pasar ini ditunda sementara,” ujar Nuroji.
Ia mengaku, menyetujui rencana pembangunan tersebut dilakukan, namun tidak dilakukan dalam waktu dekat.
“Ini kita kan sadar bahwa dalam kondisi pandemi yang seperti ini ekonomi pedagang itu sangat-sangat sulit. Kalau, revitalisasi itu sebuah keniscayaan. Akan tetapi ayo kita bicarakan waktunya kapan,” katanya.
Menurut dia, pasar tersebut seharusnya tidak perlu direvitalisasi. Secara menyeluruh, kata dia, para pedagang menginginkan hanya sebatas renovasi.
“Kita benahi jalan, kita benahi senderan, saluran air yang ada sehingga pembeli ini tidak becek. Padahal secara fisik bangunan yang ada itu masih cukup kuat, kalau direnovasi kita sudah cukup,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Losari Kidul Pindah 20 Februari
Ia menegaskan, permintaan penundaan waktu revitalisasi itu jangan diartikan para pedagang tidak mau bekerja sama.
“Tapi kalau sudah ditetapkan seperti ini, pedagang tidak mampu. Keberatan sekali, harganya itu saya lihat, los dan kios ini sangat-sangat mahal. Apalagi harga ruko, ruko yang ukuran 4×11 itu harganya Rp1,49 miliar. Ketika saya tanya, tidak ada orang Losari yang mampu untuk mengontrak 20 tahun dengan bayar segitu,” katanya.
Menurut dia, jika para pedagang keberatan dan tidak mau menyewa lapak di pasar tersebut, nantinya pihak pengembang akan mendatangkan pedagang dari luar daerah.
“Loh, ini konteks awal membangun pasar ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pedagang. Akan tetapi kalau polanya seperti itu, berarti kan mempersempit pedagang. Nah ini, yang kemudian kami harus melawan,” tegasnya.
Ia pun menyebut para padagang kerap didatangi oknum LSM yang melakukan intimidasi. Oknum LSM tersebut membawa surat yang berisi pengosongan lapak pedagang sesegera mungkin.
“Tanggal 20 bulan ini sampai 1 Maret disuruh mengosongkan pasar. Mereka yang terlibat, mereka yang tidak mengerti pasar,” katanya.
Pihaknya menyayangkan upaya-upaya intimidasi tersebut, terlebih pengosongan lapak harus dilakukan pedagang dalam waktu dekat.
“Bagaimana ini kan sebentar lagi puasa, waktu panen bagi para pedagang menghadapi Lebaran. Makanya, ayo kita bicara tentang waktu, ini tidak tepat waktunya. Saya katakan, saya pedagang tidak butuh pasar modern, yang kami butuhkan adalah menejemen modern, karena Pasar Losari, jam 9 pagi sudah sepi pembeli,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, harga lapak yang ditawarkan paling rendah berbentuk los senilai puluhan juta. Sedangkan untuk kios dibandrol kisaran di atas Rp100 juta.
“Pak Kuwu mengatakan harga Pasar Losari lebih murah daripada Pasar Gebang dan Pabuaran. Lah ukuran murahnya dimana, mestinya Pak Kuwu tidak mengacu kesana. Tapi mengacu ke kemampuan masyarakat disini,” katanya.
Ia menambahkan, 70 persen dari sekitar 280 jumlah pedagang yang ada di Pasar Losari menolak revitalisasi. Yang menyetujui pembangunan tersebut, kata dia, hanya sekitar 30 persen.
“Kalau toh kemudian ada yang mengklaim sudah sekian, itu orang-orang luar bukan pedagang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh, mengaku prihatin dengan adanya revitalisasi di masa-masa pandemi seperti ini. Sebab, selain adanya paksaan, kalau sampai para pedagang tidak bisa menebus akan ada dari pihak luar masuk menggantikan para pedagang tersebut.
“Maka kami pertegaskan kepada dinas terkait, perizinan kepada pengembang Pasar Losari untuk ditangguhkan dulu sebelum mengantongi legal formal. Kami tegaskan itu,” ujar Mad Saleh.
Ia mengatakan, pasar tersebut saat ini jangan dulu dibongkar. Sebab, para pedagang sudah menyetok barang dagangan untuk persiapan menjelang bulan puasa.
“Terlebih memang dalam keadaan sulit perekonomian. Jadi saya harap dan memohon kepada pengembang sebelum mengantongi legal formal jangan dulu ada aktivitas berbentuk apapun. Apalagi, sampai membongkar pasar yang lama,” paparnya.
Hasil audiensi tersebut, lanjut Mad Saleh, karena para pedagang diberi waktu dari tanggal 20 Februari sampai 1 Maret untuk mengosongkan. Hal Itu, menurut dia, tidak boleh dipaksakan, termasuk pihak pengembang yang menggunakan pihak eksternal untuk mengintiminasi pedagang.
“Artinya kan, PT tersebut harusnya menggunakan tim menejemen dan tim legal. Apalagi, sampai mereka menggunakan eksternal, itu menyimpang,” tegasnya.
Ia mengaku, sudah berkordinasi dengan anggota Komisi II dan sudah memproses nota dinas.
“Kami akan menangguhkan pembangunan Pasar Losari tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Rehab Pasar Desa Diminta Transparan
Sebetulnya kalau masalah harga, tambah dia, bisa saja kalau bagi pedagang Losarinya merasa keberatan. Karenakan, mereka tolak ukurnya kepada Ciledug, Pabuaran.
“Artinya, itu suatu hal yang biasa, masalah harga itu variatif. Tapi juga, jangan dipakai tolak ukur bagi yang lain. Pasarannya di situ itu berapa, harus disesuaikan lokasi,” pungkasnya. (Joni)