Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Soal Perda RTRW, Komisi III Akui Ada Perbedaan Persepsi

Admin by Admin
Rabu, 24 Februari 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Soal Perda RTRW, Komisi III Akui Ada Perbedaan Persepsi

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mempersilakan warga negara yang tidak puas terhadap peraturan perundang-undangan melakukan judicial review, Selasa (23/2/2021).* Foto: Joni/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBPN, SC- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, setiap warga negara yang tidak puas terhadap peraturan perundang-undangan yang ada termasuk peraturan daerah (perda), berhak melakukan gugatan atau judicial review.

Hal itu dikemukakan Hermanto, menanggapi adanya rencana gugatan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2018-2038 oleh Aliansi Rakyat Cirebon Menggugat (ARCM).

“Apapun peraturannya itu boleh, tentunya kami juga akan melihat hal apa yang akan digugat, harus jelas. Karena, sampai sekarang saya juga belum jelas yang digugat pasal berapa? Itu harus jelas. Secara resmi kami belum melihat,” kata Hermanto, Selasa (23/2/2021).

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Menurut Hermanto, hingga saat ini pihaknya juga belum pernah diajak bicara oleh ARCM. Minimal, kata dia, melakukan audiensi terkait hal tersebut dengan Komisi III.

“Apa yang perlu direvisi, apa yang perlu dicabut. Itu yang jelas belum pernah ada dari aliansi untuk meminta audiensi atau sejenisnya,” katanya.

Ia mengakui, adanya perbedaan persepsi tentang penerapan zona hijau antara BPN dan Pemda.

“Itu yang dimaksud pertimbangan teknis (Pertek) yang perlu disesuaikan. Bagi kami, tim perda ada eksekutif ada legislatif. Itu berkeyakinan bahwa perda ini sudah sesuai,” tegasnya.

Namun, lanjut Hermanto, dari BPN menyatakan ada poin-poin yang tidak sesuai.

“Itu yang kami temukan, tapi kalau dalam hal yang nakal tentang pemanfaatan perda sendiri, saya belum menemukan,” katanya.

Memang, diakuinya, ada beberapa perusahaan “yang mendahului”. Seperti mendahului perizinan, daln lainnya.

“Ada beberapa perusahaan, mereka berproses tapi mendahului. Memang perizinannya belum ditempuh, akan tetapi bangunan sudah berdiri dulu, ini yang tidak pas,” tegasnya.

Sejauh ini, pihaknya masih belum menemukan zona hijau yang dimanfaatkan untuk permukiman ataupun sebaliknya, zona permukiman dimamfaatkan untuk zona hijau. Oleh karena itu, ia menyarankan, ketika masyarakat menemukan terjadinya hal itu, segera berkordinasi dengan Komisi III.

“Kami akan sikapi hal itu. Cuma kalau dari pihak pengembang yang mengajukan terus ditolak itu sudah ada laporannya,” terangnya.

Terkait kavling, sambung Hermanto, hal itu sudah ada yang pernah melaporkan. Kasus tersebut, menurut dia, pengusaha tanah kavling sama sekali belum mengajukan perizinan. Sehingga, pihaknya belum mengetahui kondisi eksisting lahan yang dijadikan kavling permukiman tersebut.

“Yang menilai ini ada dua, antara BPN sama kita dari perda. Yang saya maksudkan itu, dia (pengusaha kavling, red) belum mengajukan izin. Berarti saya katakan ilegal,” ungkapnya.

BACA JUGA: ARCM Berencana Gugat Perda RTRW

Ia menegaskan, perda tersebut saat ini akan direview untuk disesuaikan. Prosesnya, kata dia, masih tahap inventarisir.

“Biar jadi satu pandangan, antara wakil pemerintah pusat (BPN) dengan kita. Karena selama ini, perda kita diyakini oleh BPN ada beberapa hal yang tidak singkron. Kami berkeyakinan ini benar, mereka berkeyakinan mereka benar. Tapi kan kita tidak bisa begitu, harus bisa ditemukan biar bisa terjadi kepastian,” pungkasnya. (Joni)

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonHermantoKabupaten CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.