KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon menargetkan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan dapat diselesaikan akhir Februari tahun ini. Target tersebut, molor beberapa bulan dari target sebelumnya, yang direncanakan selesai di akhir tahun 2020.
Pantauan Suara Cirebon di lapangan, hingga kemarin, masih ada bagian yang tengah dikerjakan oleh sejumlah pekerja.
“Yang disampaikan Pak Kadis PUPR, bulan ini selesai. Kalau kemarin saya konfirmasi dengan Pak Kadis, dia masih optimis selesai, pengerjaan selesai bulan ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Target penyelesaian pengerjaan ini, lanjut Agus, masih ada jangka waktu satu minggu. Ia berharap pekerjaan tersebut dapat selesai tepat waktu.
“Saya harap dapat selesai tepat waktu. Kami rencananya minggu ini melakukan monitoring, melihat sudah sejauh mana perkembangannya,” ujar Sekda.
Dijelaskan Agus, molornya penyelesaian karena masih ada beberapa komponen yang masih dikerjakan. Selain itu, lanjut dia, masih ada perhitungan struktur yang tidak pas.
“Tapi sudah diperbaiki, itu bagian dari percepatan. Dalam waktu dekat, nanti kita lihat secara fisiknya,” ujarnya.
Senada disampaikan, Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati, yang menginginkan proyek Alun-alun Kejaksan dapat selesai sesuai target yang sudah ditentukan.
“Keinginan sih sesuai target, kalau ada kendala-kendala coba saja menghubungi Pak Sya’roni Kadis PUPR. Kami bersama Pak Wali menargetkan sesuai jadwal yang ada. Mudah-mudahan semua dapat teratasi dengan baik,” ujar Eti.
Menurutnya, revitalisasi Alun-alun Kejaksan bagian dari perencanaan Program Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Tidak sedikit dana yang suduah digelontorkan untuk merevitalisasi Alun-alun Kejaksan ini,” katanya.
Untuk diketahui, anggaran revitalisasi Alun-alun Kejaksan bersumber dari Provinsi Jawa barat. Tahap pertama tahun 2019 dianggarkan Rp30 miliar. Tahap kedua finishing Maret 2020 dianggarkan Rp14,2 miliar.
BACA JUGA: BanGub Baru Diserap Proyek Alun-alun dan RSD GJ
Di tengah perjalanan, kucuran dana terkendala karena adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan refocusing anggaran. Imbasnya, proyek mengalami beberapa kali adendum. Akibatnya, di awal 2021 proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan belum juga rampung.
Sementara proyek serupa di daerah Wilayah III Cirebon lainnya, seperti Majalengka, Kuningan dan Indramayu sudah selesai dan sudah bisa dinikmati masyarakat setempat. (Surya)