KOTA CIREBON, SC- Sepuluh Bus Rapid Transit (BRT) yang sudah dua tahun terparkir rapih di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, dalam waktu dekat akan segera dioperasikan. Pengelolaan 10 BRT itu diserahkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan dibantu mitra Dishub, Organda dan pihak Swasta.
Direktur Utama PD Pembangunan, Panji Amiarsa mengatakan, rencananya BRT itu akan dioperasionalkan pada tanggal 1 April 2021 mendatang. Wacana pengoperasian BRT itu, menurut Panji, kabar yang ditunggu masyarakat Kota Cirebon.
Menurutnya, untuk pengoperasian BRT ini sudah masuk pada tahap pembahasan PD Pembangunan dengan mitra operator untuk menetapkan satu estimasi biaya operasional yang disesuaikan dengan skema trayek yang diperluas sampai perbatasan Kabupaten Cirebon.
Pihaknya akan segera melaporkan hasil pembahasan dengan operator ini kepada pemberi mandat, yakni Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, mengenai besaran hitungan subsidi yang perlu didukung dari APBD.
“Kita akan meminta kepada operator swasta untuk menghitung kembali kajian biaya disesuaikan dengan rute yang diperluas. Karena operasional nanti diperkirakan untuk beroperasi dengan rute yang lebih luas,” kata Panji, Senin (1/2/2021).
Dari hasil tersebut, dia harap tingkat subsidi lebih efisien ketika rute BRT ini diperluas. Hal itu, lanjut panji, dilihat dari perkiraan ketika rute dipersempit keuntungan akan berkurang.
Pekan ini dirinya memastikan antara PD pembangunan dengan mitra oepreror, pihak swasta, Dishub dan Organda akan menetapkan satu estimasi biaya operasional. Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 di bidang transportasi sedang kurang menggembirakan.
“Namun, BRT ini berkaitan dengan layanan publik. Ini ide dari Wakil Wali Kota agar segera direalisasi karena unsur layanan publik, harus segera terealisasi,” katanya.
Di sisi lain, menurut Panji, PD Pembangunan dan mitra swasta merupakan entitas bisnis yang juga mesti mempertimbangkan profit oriented dalam menjalankan operasional BRT ini. Makanya dilakukan perimbangan ulang kebutuhan operasional.
“Kalau sepenuhnya layanan publik, itu full APBD, siapapun akan mau mengoperasionalkanya. Namun, karena kondisi pandemi dan keterbatasan anggaran, maka digabungkan perpaduan layanan publik dan bisnis, diharapkan mampu menjadi formulasi mengefisiensi beban APBD,” kata Panji
Lebih lanjut,Panji menyebut, pendapatan tidak hanya dari ticketing, iklan advertising di badan bus, di halte, jok seat, dan potensi pendapatan lainya yang memungkinkan bisa diraup oleh pengelola operasional BRT.
“Bahkan, ke depannya tidak menutup kemungkinan koneksi aplikasi pemanfaatan transportasi BRT berbasis IT,” ujarnya.
BACA JUGA: Perahu Getek, Transportasi Bersahabat di Karanggetas
Adapun sarana prasarana halte, dikatakan Panji itu kewajiban Dishub, kalau PD pembangnan dan mitra swasta mengoperasionalkan saja.
Sementara untuk SDM, PD Pembangunan melibatkan organda mengupgrade kapasitas para awak angkot agar bisa direkrut menjadi awak armada BRT. (Surya)