KABUPATEN CIREBON, SC – Hingga akhir Februari 2021 ini, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, baru ada satu dinas yang mengajukan lelang pekerjaan. Imbasnya, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cirebon tahun ini masih belum bisa dilakukan secara maksimal.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Edi Kurniadi menyampaikan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti penyesuaian anggaran dari perubahan parsial yang bersumber dari bantuan provinsi maupun alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Hingga saat ini banyak dinas yang belum mengajukan lelang, ini karena ada perubahan parsial yang dilakukan. Dari catatan kami, saat ini baru ada satu dinas yang mengajukan lelang yaitu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR),” kata Edi, Kamis (25/2/2021).
Menurut Edi, selain faktor tersebut, ada faktor lainnya yang membuat keterlambatan pengajuan lelang yakni karena sejumlah SKPD masih menunggu Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) program tersebut, seperti Permendikbud dan lainnya.
“Juklak dan juknis itu menentukan, ini juga menjadi faktor penyebab keterlambatan,” kata Edi.
Dijelaskan Edi, saat ini DPPUR sudah mengajukan lelang untuk pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan yang dibagi menjadi beberapa paket pekerjaan. Ia menyebut, pengumuman lelang dari DPUPR akan tayang hari ini (kemarin, red) untuk empat paket pekerjaan.
“Lelang dari DPUPR untuk empat paket pekerjaan yang bersunber dari DAK, total anggarannya Rp26 miliar,” paparnya.
BACA JUGA: Pemkab Dukung Program Kampung Donor
Edi manargetkan, pada bulan Maret mendatang, pelaksanaan lelang dari dinas-dinas lainnya seperti pelaksanan DAK di Dinas Pendidikan sudah bisa dimunculkan di sistem lelang Pemkab Cirebon.
“Salah satunya DAK di dinas pendidikan. Target kita bulan depan semuanya bisa mulai running tayang,” pungkasnya. (Islah)