CIREBON, SC- Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Resto Abu Nawas Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Salah satu hasilnya, IAIN Cirebon dinyatakan lolos penilaian Kemenag RI terkait proses alih status dari IAIN menjadi UIN bersama dua IAIN lainya, yaitu IAIN Bukittinggi dan IAIN Batusangkar.
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil penilaian para penguji pada proposal dan kelengkapan administrasi alih status IAIN menjadi UIN.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani STP MT mengatakan, IAIN Cirebon telah memenuhi seluruh persyaratan alih status menjadi UIN berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2020. Hal ini sekaligus menempatkan IAIN Cirebon bersama dua IAIN lainya menggungguli 7 IAIN pengusul.
Dalam kesempatan itu, Ali juga menegaskan, alih status IAIN Cirebon menjadi UIN harus pula diikuti dengan reorientasi visi mewujudkan universitas Islam kelas dunia dengan varian program studi yang tersedia.
“Tentu tidak boleh pula melupakan ke-khasan perguruan tinggi Islam Indonesia yang tetap konsisten mengusung moderasi beragama dan Islam Washatiyah,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur PTKI Prof Dr Suyitno MAg menuturkan, IAIN Cirebon bersamaan dengan proses transformasinya akan menjadi Pilot Project Universitas Islam Siber Indonesia (UISI). Sebagai Universitas Islam Siber pertama, IAIN Cirebon nantinya akan menjadi pioner Open Islamic Educational Resources (OIER) di dunia dengan teknologi Digital Multimedia University (DMU).
“IAIN Cirebon akan mendorong perubahan paradigma lama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari konvensional menjadi re-creation and connecting knowledge pada open space. Ke depan, IAIN Cirebon akan menyelenggarakan pendidikan berbasis teknologi digital yang mutakhir, pendidikan jarak jauh (PJJ) dengan full virtual based, dan kreasi LMS dan aktivitas tridarma yang terintegrasi daring. Sehingga, siapapun, dari belahan dunia manapun bisa belajar di Cirebon,” Ungkap Suyitno.
Lebih lanjut, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, M Adib Abdushomad PhD menyempurnakan tahapan transformasi yang akan dilakukan oleh IAIN Cirebon.
Menurutnya, visitisasi lapangan oleh tim Kementerian Agama akan dilakukan pada akhir Februari tahun 2021, selanjutnya oleh Kementerian PAN-RB untuk memberikan rekomendasi kelayakan pungkas transformasi tersebut.
“Setelah semua proses visitasi lapangan dilakukan, selanjutnya Menpan-RB akan mengajukan izin prakarsa kepada Sekretariat Negara untuk kemudian diputuskan oleh Presiden Joko Widodo,” paparnya.
Keputusan tersebut disambut baik oleh civitas akademika IAIN Cirebon. Dalam kesempatan yang berbeda, Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg merasa bersyukur atas capaian dan amanah yang diberikan kepada lembaganya.
Menurutnya, transformasi menjadi UIN Cirebon memang menjadi keniscayaan mengingat kiprah kampus ini yang memiliki segudang prestasi, termasuk minat warga Jawa Barat dan sekitarnya untuk belajar di kampus tersebut.
“Kami merasa mendapat anugerah yang tak ternilai, selain lolos dalam tahap awal transformasi UIN, juga diberi amanah untuk menjadi kampus Islam Siber pertama. Hal ini tentunya akan kami respon dengan sebaik mungkin dalam menyiapkan segala yang dibutuhkan,” kata Sumanta.
Persiapan tersebut didukung penuh oleh seluruh stakeholder IAIN Syekh Nurjati. Seperti disampaikan Wakil Rektor I IAIN Cirebon, Dr Syaifudin Zuhri MAg. Menurutnya, kampus ini telah membentuk tim khusus untuk melakukan berbagai persiapan yang kaitanya dengan transformasi dan kampus Islam siber.
Dia mengungkapkan, program-program telah dirancang dengan matang, baik pada aspek penyiapan SDM, infrastruktur digital, sarana dan prasarana, serta perangkat legalitas lainya.
“Tahun ajaran baru mendatang IAIN Cirebon akan membuka kelas siber internasional perdana pada program studi PAI, sekaligus menanti Peraturan Presiden soal alih status UIN Cirebon,” pungkasnya. (Yusuf)