KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap II, pada Sabtu (13/2/2020). Pada vaksinasi tahap II ini, selain tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin Covid-19 pada tahap I, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi pun turut menjadi orang yang mendapatkan vaksinasi.
Agus yang pada vaksinasi tahap I, Jumat (29/1/2021) lalu, belum diperbolehkan disuntik vaksin Covid-19 karena pernah positif Covid-19 atau kategori penyintas, pada vaksinasi tahap II sudah diperbolehkan divaksin.
Ia mengungkapkan, sebagai penyintas Covid-19 pada saat vaksinasi pertama secara serentak, dirinya tidak diperbolehkan mengikuti vaksinasi. Namun, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No. HK.02.02/II/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Lansia, Komorbid dan Penyitas Covid-19 serta Sasaran Tunda, dirinya sudah diperbolehkan divaksin.
“Saya terkonfirmasi Covid-19, lima bulan lalu, itu kan sudah lama, artinya dengan aturan baru saya sudah bisa divaksin,” kata Agus, usai divaksin.
Sebelum mengikuti vaksinasi, dirinya telah melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada tim kesehatan. Setelah di-screening Agus pun diperbolehkan divaksin di tahap kedua ini.
“Sesuai arahan dokter karena ini bagian dari memberikan contoh kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan program vaksinasi,” katanya.
BACA JUGA: Komisi III Soroti Pelayanan RSD Gunung Jati
Di kesempatan itu, pihaknya meminta masyarakat untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedang gencar dilaksanakan Pemerintah.
“Rasanya seperti digigit semut selama tiga detik, setelah itu tak merasakan efek apapun,” pungkasnya. (Surya)