PROGRAM penanggulangan kemiskinan yang menjadi visi-misi Bupati periode 2019-2024 dievaluasi. Rapat evaluasi program tersebut berlangsung di ruang rapat Suparman kantor Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Rabu (3/2/2021).
Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih menyampaikan, salah satu program penanggulangan kemiskinan yang menjadi visi-misi Bupati periode 2019-2024 adalah kartu “Pepek” yakni kartu pelengkap untuk meng-cover warga miskin yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, BPJS PBI daerah dan kartu lainnya.
Program-program tersebut, kata Ayu, sudah dibuat oleh dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesshatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil (Disdukcapil) dan dinas terkait lainnya.
“Karena kartu Pepek pernah bermasalah, jadi jangan sampai ke depan ada tumpang tindih data, baik dari pemda, provinsi dan pusat. Nantinya, masyarakat yang di luar itu bisa tercover di kartu Pepek itu,” kata Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih, usai rapat evaluasi, Rabu (3/2/2021).
Karena itu, lanjut Ayu, Dinsos harus bisa memastikan data warga miskin dilakukan verifikasi dan validasi (verval) melalui koordinasi langsung ke tingkat pemerintah desa dan kecamatan. Hal itu, agar seluruh warga miskin, termasuk yang belum tercover jaminan dari pemerintah provinsi dan pusat, bisa terlayani.
“Soal data, ini harus kita lakukan verval data langsung yaitu koordinasi yang terintegrasi antara desa kecamatan dan kabupaten. Dinsos, capil dinkes ini yang terkait data,” jelas Ayu.
Dikatakan Ayu, dalam rapat tersebut juga dibahas pembangunan gedung pelayanan terpadu untuk masyarakat kecil. Gedung tersebut nantinya akan digunakan untuk pelayanan oleh dinas-dinas terkait, di antaranya Dinkes, Dinsos, Dukcapil, Baznas dan lainnya.
“Nanti gedungnya akan disiapkan oleh dinsos untuk pengadaan di tahun 2022, agar ketika kita lakukan kegiatan sudah terintegrasi dalam satu gedung. Jangan sampai kita melayani warga miskin tapi mereka harus mondar mandir,” papar Ayu.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda, Hendra Nirmala, mengatakan, mengingat proses pengadaan gedung masih memakan waktu yang cukup lama, maka sembari berjalan pihaknya juga akan memanfaatkan gedung yang tidak terpakai untuk dijadikan sebagai gedung System Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Hal itu, agar proses pelayanan bisa dilakukan secepatnya.
“Rencananya gedung Dekopinda yang kita jadikan gedung SLRT, tapi ini kan masih berproses. Jadi kita tunggu saja prosesnya, inginnya sih ya secepatnya,” kata Hendra.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Sudah Zona Hijau
Ia memastikan, proses pengadaannya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2021 ini. Sambil menunggu proses penganggaran, pihaknya mulai menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung SLRT tersebut.
“Semua program penanggulangan kemiskinan muaranya di SLRT, dari mulai data sampai membaca kebutuhan masyarakat miskin, semua diselesaikan di SLRT. Jadi, lembaga ini sangat vital, sehingga kita dorong supaya penanggulangan bisa optimal,” tandasnya. (Islah)