KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon memmusnahkan sebanyak 9.201 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (4/3/2021). Pemusnahan ribuan kartu identitas diri yang dilakukan di halaman kantor Dsidukcapil Kabupaten Cirebon tersebut, sesuai surat edaran Kemendagri dan instruksi Dirjen Dukcapil RI.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi mengatakan, ribuan KTP dan KIA yang dimusnahkan merupakan KTP dan KIA yang sudah tidak terpakai. Ke depan, kata dia, kegiatan yang sama akan dilakukan ketika KTP dan KIA yang tidak terpakai sudah menumpuk. Karenanya, jadwal waktu pemusnahan berikutnya tidak bisa ditentukan, bisa dilakukan per bulan bahkan per tri wulan.
“Sesuai dengan surat edaran Kemendagri dan juga instruksi dari Dirjen Dukcapil, bahwa ada tata cara yang baru, yaitu begitu KTP maupun KIA rusak langsung digunting. Yang tidak terpakai juga langsung digunting,” kata Ade.
Ia menyebut, pemusnahan kartu dengan cara dibakar dilakukan setelah kartu-kartu yang rusak dan tidak terpakai itu digunting terlebih dahulu. Dikatakan Ade, ribuan KTP dan KIA yang dimusnahkan adalah kartu-kartu yang rusak dan tidak terpakai yang terkumpul sejak pertengahan tahun 2020 hingga awal bulan Februari ini. Kedepan, sesuai arahan Dirjen Dukcapil pemusnahan serupa tidak harus menunggu waktu lama lagi.
“Jadi tidak menunggu sampai lama, begitu ada yang tidak terpakai karena orang yang bersangkutan pindah atau karena rusak dan sebagainya, kita langsung musnahkan,” jelas Ade.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Siapkan Kartu Pepek dan SLRT
Untuk masyarakat yang melakukan pindah datang, imbuh Ade, maka otomatis harus mengubah data. Sehingga, data lama yang bersangkutan tidak terpakai. Begitu juga dengan KTP atau KIA yang rusak chipnya, otomatis tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk memenuhi persyaratan apapun.
“Kemudian yang rusak-rusak lainnya, apakah karena KTP yang warnanya sudah pudar karena mungkin banyak difotokopi dan lain sebagainya, kita musnahkan semuanya,” pungkasnya. (Islah)