KABUPATEN CIREBON, SC- Para pedagang di kios dan los di pasar darurat yang berada di terminal Losari Kidul, Kabupaten Cirebon mengaku resah adanya fasilitas umum jalan yang digunakan untuk membuat lemparakan di sekitar Masjid Muhamadiyah.
Menurut para pedagang kios dan los, mereka sudah membayar ke perusahaan yang akan membangun pasar agar bisa berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau pasar darurat, sedangkan para pedagang lemprakan tidak pernah pesan dan bayar DP. Namun, mereka berjualan seenaknya tanpa adanya sanksi dari perusahaan dan pihak Pemdes Losari Kidul serta panitia pembangunan pasar.
Dalam pertemuan dengan pedagang lemparakan di Kantor Desa Losari Kidul pada Kamis (4/3/2021) yang diundang 90 pedagang lemprakan, akan tetapi yang datang hanya 20 orang saja. Para pedagang lemprakan yang asli hanya berjumlah 20 orang saja, dimana mereka berdagang tempe, tahu dan berjualan modalnya di bawah Rp1 juta.
Para pedagang lemprakan yang asli dari Desa Losari Kidul diberikan penjelasan bahwa pihak PT Dwi Karya Prima Jaya (DKPJ), Pemdes Losari Kidul, Ketua BPD serta ketua panitia pembangunan Pasar Losari Kidul akan membantu pedagang lemprakan yang benar-benar tidak punya modal untuk bisa berjualan di tempat khusus pedagang lemprakan yang asli asal Desa Losari Kidul.
Menurut perwakilan dari PT DKPJ, Fendi, akan membikin ukuran 2 meter yang akan ditempati oleh 3 pedagang lemprakan, tapi dengan syarat pedagang lemparakan tersebut tidak mampu dan warga asli Desa Losari Kidul.
“Pihak PT DKPJ dengan Pemdes serta panitia pembangunan pasar akan membongkar lapak pedagang lemprakan yang telah menggunakan fasilitas umum jalan milik Pemdes Losari Kidul,” tuturnya.
Menurut Ketua BPD, Drs. Mashuri pihaknya meminta kepada pedagang lemprakan yang menggunakan fasilitas jalan milik Pemdes Losari Kidul akan dibongkar. Mereka hanya yang asli warga Desa Losari Kidul yang berjumlah 15 sampai 20 orang yang akan dibantu oleh pihak perusahaan.
“Sejak 1 Maret 2021 banyak pedagang lemprakan dadakan yang berjualan dengan menggunakan fasilitas jalan milik Pemdes hingga harus dibongkar, apalagi mereka (pedagang lemprakan berjualan dekat mesjid) menimbulkan resah bagi warga yang akan beribadah,” tuturnya.
Menurut Kuwu Losari Kidul, Gafar Ismail, pedagang lemprakan yang asli Desa Losari Kidul hanya berjumlah 15 sampai 20 orang saja , jika jumlah pedagang lemprakan bertambah menjadi 90 orang, itu bukan asli asal Desa Losari Kidul. Pihak Pemdes dengan PT DKPJ serta panitia pasar akan membongkar dengan paksa bagi pedagang lemprakan yang menggunakan fasilitas umum milik Pemdes. “Kami akan tegas terhadap pedagang lemparakan yang liar,” imbuhnya. (Dedi)