KABUPATEN CIREBON, SC- Peringatan HUT Kabupaten Cirebon tahun 2021 akan digelar tanpa perayaan. Pasalnya, seperti pada tahun 2020 kemarin, tahun ini situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Padahal, dalam momentum hari jadi tahun ini, Pemkab Cirebon sedianya akan menggelar sejumlah even, di antaranya sunatan massal hingga pentas seni budaya khas Cirebon.
Bupati Cirebon, H Imron MAg mengatakan, kegiatan yang akan digelar pada perayaan HUT Kabupaten Cirebon tahun ini, hanya berupa kegiatan yang bersifat diskusi dan kegiatan sosial yang tidak menimbulkan kerumunan.
Bahkan, secara tegas Bupati Cirebon mengatakan, tahun ini Pemkab Cirebon tidak akan menggelar perayaan jika eskalasi pandemi masih belum selesai dan grafiknya masih mengalami peningkatan.
“Kondisi pandemi saat ini belum berakhir, kalau seperti ini terus keadaannya terpaksa kita tiadakan lagi perayaannya, karen demi menekan penyebaran Covid-19,” kata Imron, Senin (8/3/2021).
Belajar dari tahun kemarin, kata Imron, untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak akan ditiadakan. Kegiatan yang digelar hanya kegiatan-kegiatan atau program yang tidak mengundang kerumunan orang banyak.
Pasalnya, semangat Pemkab Cirebon saat ini adalah semangat menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, dirinya akan mengarahkan setiap kegiatan yang diselenggarakan baik oleh Pemkab Cirebon maupun pihak lainnya, harus mengedepankan Prokes yang ketat.
Ditambahkan Imron, saat ini Pemkab Cirebon sedang menggenjot vaksinasi. Karenanya, ia meminta masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Padahal kita juga rencananya akan menggelar nikah massal, sunatan massal dan pentas seni budaya,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, menyampaikan, saat ini dirinya belum mandapat informasi dari Disbudparpora perihal kegiatan yang akan diselenggarakan pada HUT Kabupaten Cirebon tahun ini. Namun, kalaupun harus ada kegiatan yang digelar, maka harus memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Jangan sampai kita merayakan tapi tidak mengindahkan prokes, nanti program Pemda yang ingin agar masyarakat sehat justru malah mengubah zona lagi. Ini jadi tanggung jawab kita bersama, artinya ketika menggelar kegiatan harus sesuai prokes,” ujar Ayu.
BACA JUGA: ASN Menolak Vaksin akan Disanksi
Kalaupun kegiatan pernikahan massal harus dilaksanakan, ia ingin agar dilaksanakan ditiap-tiap kecamatan dan tidak melibatkan banyak massa.
“Kan bisa melalui online juga, tidak mesti karena pandemi kegiatan tidak ada sama sekali. Tetap diadakan tapi harus kita upayakan agar kegiatan memenuhi prokes,” tandasnya. (Islah)