Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Bupati Cirebon: Pembinaan Sering tapi Gitu Lagi Gitu Lagi

Admin by Admin
Selasa, 16 Maret 2021
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 4 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Sebut Kasus Hukum yang Menjerat Kepala DKP Konsekuensi yang Harus Dihadapi

KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg mengaku telah sering melakukan pembinaan dan mengingatkan bawahannya untuk bekerja dengan baik agar tidak tersangdung persoalan hukum. Namun, tetap saja ada pejabat yang harus berurusan dengan hukum bahkan ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi.

Imron menegaskan, kasus yang menjerat kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, M dan Kasi di dinas tersebut, D harus menjadi warning (perhatian, red) bagi pejabat lain di lingkungan Pemkab Cirebon.

Ia berharap, kasus dugaan korupsi tersebut menjadi cambuk bagi pejabat lain agar bekerja dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang ada.

“Saya sering mengadakan pembinaan, bahwa kita kerja harus benar, karena zaman sudah berubah, banyak pihak yang mengawasi kita. Ngomong terus-terusan, pembinaan juga sering, tapi gitu lagi gitu lagi,” kata Imron, saat ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di UGJ Kota Cirebon, Senin (15/3/2021).

Imron mengaku tidak akan turut campur dalam kasus hukum yang menjerat Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Cirebon, M. Pasalnya, proses hukum sedang berjalan dan merupakan konsekuensi yang harus dihadapi oleh M.

“Tidak mau ikut campur dalam kasus yang dihadapi, urusan dia ya urusan dia karena kaitan dengan kerjaannya,” kata Imron.

Dirinya menegaskan, saat ini Pemkab Cirebon belum mengambil langkah pemberhentian kepada yang bersangkutan. Pemkab Cirebon akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan sampai ada keputusan hukum tetap atau inkrah.

“Tidak (diberhentikan dulu, red), kalau PNS kita ikut aturan. Kalau dia sudah ditetapkan (bersalah) atau inkrah, ya baru (diberhentikan, red). Ini kan masih proses,” terang Imron.

Selain itu, Imron juga mengaku belum memanggil kepala dinas bersangkutan. Jika ia memanggil, justru akan dinilai mengintervensi kasus tersebut. Karena, saat ini proses hukumnya masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

“Sedang proses, kalau memanggil disangka intervensi,” jelas Imron.

Menurut Imron, dirinya juga belum sempat menanyakan kerugian negara yang ditimbulkan kepada inspektorat Kabupaten Cirebon. Pasalnya, ia sendiri baru datang dari luar kota dan mengetahui kabar penetapan tersangka M dari media massa. Bahkan, besok (hari ini, red) Bupati juga akan kembali pergi keluar kota untuk mengikuti satu kegiatan di Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan, meski Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, M dan Kasi Cadangan Pangan dinas tersebut, D resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, namun yang bersangkutan tidak bisa langsung diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pasalnya, meski sudah berstatus tersangka, namun kedua pejabat tersebut belum dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan. Hal itu, menurut Bambang, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 280 yakni apabila ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

“Seperti yang tercantum dalam pasal 280 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Memang kalau PNS yang ditetapkan jadi tersangka tapi tidak ditahan itu tidak bisa diberhentikan sementara,” kata Bambang, Rabu (10/3/2021).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, M dan Kasi Cadangan Pangan Dinas tersebut, D resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, M dan Kasi Cadangan Pangan dinas tersebut, D sebagai tersangka kasus korupsi.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin, mengatakan, penetapan status tersangka kedua pejabat tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan intensif oleh penyidik kejaksaan. Hal itu dikemukakan Hutarmin dalam konferensi pers di aula kejaksaan setempat, Selasa (9/3/2021).

Penetapan tersangka terhadap kedua pejabat tersebut, menurut Hutamrin, karena keduanya diduga kuat telah menjual gabah sisa tahun 2019 yang tersimpan di gudang pangan Kabupaten Cirebon sebanyak 80.719 kg. Gabah tersebut dijual tanpa dasar hukum yang sah.

BACA JUGA: Gugatan Praperadilan Kepala DKP Ditolak

Setelah dilakukan penyidikan, lanjut Hutamrin, diketahui gabah sebanyak 80.719 kg dikirim ke pihak swasta tanpa ada dasar hukum yang sah.

“Gabah sebanyak 80.719 kg digiling menjadi beras dan sebagian telah disalurkan kepada masyarakat dan sebanyak 21.000 kg beras disuruh menjual oleh tersangka M dan D, dimana penjualan tersebut tidak dicatatkan sebagai penerimaan dinas atau daerah dan tanpa ada persetujuan dari Bupati Kabupaten Cirebon, melainkan tersangka M dan D meminta uang dari pihak swasta tersebut,” papar Hutamrin. (Islah)

Tags: Bambang SudaryantoBupati CirebonCirebonDinas Ketahanan Pangan Kabupaten CirebonImron RosyadiKabag Humas Setda Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKorupsiKorupsi di CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.