KABUPATEN CIREBON, SC- Dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diterima Pemkab Cirebon hanya 20 persen. Bupati Cirebon, H Imron MAg memastikan, pihaknya tidak akan menuntut kenaikan dana bagi hasil kendaraan bermotor kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, dana bagi hasil senilai tersebut berlaku untuk semua kabupaten dan kota di Jabar.
“Kalau aturannya beda-beda ya kami akan nuntut minta sesuai dengan kabupaten dan kota yang lain. Ini kan aturan dari pemprov, ya semua pasti sama. Jadi kalau daerah lainnya sama ya kita harus nurut,” kata Imron, Imron (19/3/2021).
Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Begitupun kepada para PNS di Kabupaten Cirebon, Imron meminta agar abdi negara itu juga taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Jangan, kalau sampai tidak bayar pajak ya jangan,” kata Imron.
Karena, lanjut Imron, bagi hasil pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, menyebut dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor untuk daerah harusnya lebih besar dari yang diterima saat ini. Hal itu, melihat besarnya pendapatan pajak dari sektor tersebut yang potensinya sangat besar untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Abraham, saat ini dana bagi hasil.yang diterima oleh daerah hanya sekitar 20 persen. Harusnya, daerah bisa mendapat nagi hasil lebih besar karena kebutuhan untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Cirebon jumlahnya sangat besar.
“Menurut saya, dana bagi hasil dari pajak ini harus lebih besar. Pemkab melalui Bupati harus mengajukan ke Provinsi agar jumlah yang diterima bisa lebih besar dari yang sekarang diterima,” kata dia.
Dijelaskan Abraham, idealnya besaran dana bagi hasil tersebut 50-50. Jumlah 20 persen dinilai sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada sehingga pajaknya juga lumayan besar.
“Idealnya fifty-fifty. Menurut saya jumlah 20 persen itu sangat sedikit sekali,” terangnya.
Abraham mencontohkan, saat ini banyak kondisi jalan di Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan. Bahkan banyak sindiran terkait kerusakan jalan yang menyebut kerusakan tersebut sebagai wisata jeglugan sewu. Jika dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor ini lebih besar, maka akan semakin banyak jalan-jalan yang bisa diperbaiki.
BACA JUGA: Bupati Cirebon: Pembinaan Sering tapi Gitu Lagi Gitu Lagi
Karenanya, ia mendorong agar permohonan kenaikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor tersebut segera diajukan Pemkab Cirebon ke Pemprov Jawa Barat.
“Kita harus berfikir out of the box, antimainstream. Ini harus dilakukan agar ada dukungan pembangunan yang signifikan dari Pemprov Jabar,” pungkasnya. (Islah)