Mad Saleh: Mengatasnamakan Pedagang namun Rugikan Masyarakat
KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, M Soleh, menyampaikan, persoalan yang mengemuka terkait pembangunan Pasar Desa Losari Kidul di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ditengarai ada oknum yang mengatasnamakan pedagang pasar yang memperjuangkan kepentingan pribadi.
Politikus PKB yang akrab dipanggil Mad Soleh tersebut tersebut mengakui, komisi II DPRD tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur karena pasar tersebut milik desa. Namun sebagai wakil rakyat, pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses perjalanannya. Ia berharap agar persoalan di bawah bisa teratasi sehingga pelaksanaan revitalisasi pasar bisa berjalan tanpa masalah.
“Kami bukan tidak peduli, namun kami tetap memantau. Dalam pelaksanaan revitalisasi Pasar Desa Losari Kidul banyak oknum yang punya kepentingan, bukan memperjuangkan para pedagang dengan ketulusan, mereka yang berperan kebanyakan bukan pedagang, sehingga masyarakat awam yang dikorbankan,” kata Mad Soleh, Minggu (21/3/2021).
Sementara terkait proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Desa Losari Kidul, Mad Soleh menyikapi PT Dwikarya Primajaya selaku pelaksana sudah memiliki itikad baik dengan melakukan prosedur administrasi.
Menurut dia, beberapa yang sudah dilakukan dari mulai pertek dan fatwa sudah terbit, sementara IMB masih dalam proses. Ia menyebut IMB hanya persoalan waktu saja.
“Kami Komisi II sedang memantau proses perizinannya. Kami menilai PT Dwikarya Primajaya memiliki itikad baik sedang menmpuh proses perizinannya,” tuturnya.
Mad Soleh mengatakan, hasil pemantauan Komisi II di lapangan, sebetulnya rata-rata investor memiliki niat baik berinvestasi ke Cirebon.
“Tetapi kadang investor ketika masuk ke Cirebon sudah dijegal oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga muncul persoalan,” katanya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Losari Kidul Syukuran
Sebenarnya, lanjut dia, mengurus perizinan tidak rumit, hanya karena banyak dimainkan oleh oknum orang kepercayaan dan juga oknum orang di dinas sehingga terkesan sulit mendapat izin.
“Sebenarnya perjalanan perizinan yang diharapkan pemkab tidak melalui banyak orang yang hanya mencari keuntungan, banyak beberapa kejadian yang ditemukan di lapangan diawal diurus tidak benar akhirnya berganti orang. Kami berharap kepada para investor sebaiknya jangan mudah mempercayakan kepada seseorang yang akhirnya hanya memperlambat proses perizinan,” pungkasnya. (Baim)