KOTA CIREBON, SC- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon kembali membuka pelayanan dengan sistem menjemput bola dengan mendatangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan perekaman data.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan mengatakan, aksi jemput bola tersebut dilakukan untuk mempermudah layanan bagi masyarakat khususnya para lansia dan penyandang disabilitas. Menurut Atang, perekaman KTP kepada masyarakat Kota Cirebon, khususnya lansia dan disabilitas ini, berdasarkan permintaan RW-RW atau dari pihak keluarga.
“Biasanya di lingkungan RW, kita turun jika ada permintaan, namun untuk pelayanan disabilitas, jika ada permintaan keluarga kita datangi rumahnya,” kata Atang, Senin (22/3/2021).
Selama pelayanan dengan menggunakan sistem dari rumah ke rumah (door to door) itu, Atang memastikan petugas Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Atang mengatakan, di tahun 2021 ini, Disdukcapil Kota Cirebon sudah melayani tiga penyandang disabilitas yang memerlukan perekaman KTP. Tahun lalu ada lima orang yang didatangi langsung ke rumah untuk perekaman.
“Sepertinya tahun ini ada peningkatan dibandingkan pada tahun lalu,” katanya.
BACA JUGA: Peyandang Disabilitas Terima Kaki dan Tangan Palsu
Pelayanan jemput bola turun ke masyarakat, dijelaskan Atang, sudah mulai kembali dilakukan sejak Februari lalu. Bahkan saat hari libur pun, jika diperlukan petugas siap diturunkan ke lapangan untuk memberikan pelayanan. Sasarannya, yang utama adalah mereka para wajib KTP baru yang belum melakukan perekaman, sisanya adalah mereka para pemilik KTP hilang atau rusak.
“Dulu keliling tiap hari Rabu ke sekolah, sasaranya para pemula, kita jemput bola ke kelurahan setiap Sabtu dan Minggu, intinya kita memudahkan pelayanan, terlebih saat pandemi,” ungkapnya.
Sebelumnya, pelayanan di Disdukcapil Kota Cirebon sempat tehenti akibat pandemi covid-19, dampaknya, pelayanan seperti perekaman KTP dan data lainnya tersendat. (Surya)