Kecewa Pimpinan PT Hyundai Tak Hadiri Undangan Rapat Kerja
KABUPATEN CIREBON, SC- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengaku kecewa atas sikap pimpinan (pengambil keputusan) di PT Hyundai yang tidak menghadiri undangan rapat kerja yang digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (26/3/2021) lalu.
Padahal, rapat kerja tersebut merupakan bentuk tindak lanjut sidak Komisi II ke PLTU II terkait perpajakan dan retribusi di proyek PLTU II. Berdasarkan catatan di Sekretariat Dewan, undangan yang menghadiri acara tersebut yakni dari Bapenda, DLH, perwakilan PT CEPR, perwakilan sub kontraktor, dan perwakilan PT Hyundai yang diwakili oleh orang pribumi setempat.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno menjelaskan, rapat kerja yang digelar pihaknya berkaitan dengan hasil sidak pada 25 Februari 2021 lalu. Karena, kata dia, komisi II mendapat banyak masukan dari masyarakat, di antaranya soal limbah proyek yang dibuang sembarang hingga soal perpajakan dan retribusi.
Cakra menyebut, soal limbah proyek temuan di lapangan menunjukkan adanya hal yang tidak semestinya, sementara soal perpajakan dan retribusi, hasil proyek strategis itu selama ini jauh dari yang diharapkan.
Menurut Cakra, sejak akan dibangunnya PLTU II ini sudah ada kesepakatan untuk memberi manfaat bagi masyarakat, bukan memberikan limbahnya ke masyarakat.
“Kami Komisi II saat sidak sangat dilecehkan, selain waktunya dibatasi saat sidak. Juga yang hadir bukan pemangku kebijakan atau pengambil keputusan. Dan sekarang juga sama, percuma rapat juga kalau yang hadirnya bukan orang yang bisa pengambil keputusan,” kata Cakra, dalam rapat tersebut.
Harusnya, lanjut dia, pihak Hyundai menindak tegas subkontraktor yang nakal. “Kita ingin mendengarkan langsung dari pengambil keputusan dari Hyundai, kemudian subkon yang membuang limbah medis atau B3-nya serta dari DLH-nya juga,” katanya.
Anggota Komisi II lainnya, H Mustofa menyampaikan, PLTU II sejauh ini belum bisa memberikan manfaat bagi Kabupaten Cirebon. Sebab, selain aliran listriknya bukan untuk masyarakat di Jawa, juga penyerapan tenaga kerja lokalnya sangat sedikit. Di samping itu, terkait kontribusinya untuk PAD belum signifikan.
“PLTU II tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Maka sejak dulu kita minta agar ada kantor cabang sebagai keterwakilan PT CEPR di sini, supaya bisa ada sharing untuk PAD Kabupaten Cirebon. Listrik PLTU II untuk keluar Jawa, tenaga kerja yang diserap tak seberapa,” katanya.
Ia menegaskan, isu yang menyebar luas ada meminta jatah atas pembangunan PLTU II ini. Bahkan, menyeret-nyeret oknum anggota DPRD serta pihak DLH. Harusnya kata dia, Hyundai sebagai pemegang kontrak pembangunan PLTU II melaporkannya.
“Informasinya ada yang minta jatah ke PLTU II. Kasih tahu kalau memang ada yang minta jatah, baik orang per orang atau pun anggota dewannya,” katanya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi menjelaskan, pihaknya ingin menggali potensi perpajakan dan retribusi di PLTU II bisa dimaksimalkan, serta penertiban pengelolaan limbah domestik sesuai aturan. Jadi pihaknya berharap agar pemangku kebijakan di Hyundai bisa datang pada rapat kerja yang akan dijadwalkan ulang nantinya.
“Jadi kami mohon untuk rapat kerja lanjutan dihadirkan semuanya dan yang datang harus orang yang bisa menentukan kebijakan,” katanya.
BACA JUGA: Komisi III Soroti Limbah Proyek PLTU II
Sementara itu, perwakilan Hyundai sebagai kontraktor induk atau pelaksana pembangunan PLTU II, Zeki Mulyadi mengatakan, untuk pengelolaan limbah domestik itu sudah dikelola oleh pihak karang taruna sejak tiga tahun lalu. Namun, setelah selesai kontrak dengan karang taruna, kontrak dilanjutkan oleh u PT TJU.
“Namun setelah dikelola PT TJU ini sering muncul gejolak. Tidak kondusif. Saya juga tidak mengerti ini kerena sopirnya atau apa. Tapi kita sudah langsung tegur pihak PT TJU nya. Dan infonya karena sopirnya teledor, bahkan sopirnya langsung dikeluarkan tidak dipakai lagi,” ujar Zeki. (Joni)