KABUPATEN CIREBON, SC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menggelar agenda rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 dan perubahan Propemperda 2021, Senin (29/3/2021).
Dalam paripurna yang digelar di gedung DPRD itu, Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengusulkan adanya perubahan Raperda. Raperda yang diusulkan dilakukan perubahan yakni tentang masalah peraturan sanksi penegakan pelanggaran protokol kesehatan atau peraturan Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
“Jadi kalau penegakan itu harus disertai dengan sanksi. Jadi nanti sanksinya bagaimana, nanti oleh DPR dengan dinas. Apa yang sesuai dengan kondisi pada saat sekarang,” ujar Imron, usai rapat tersebut.
Sementara, terkait permasalahan anggaran, hal itu terjadi pascaadanya refochusing. Kata dia, banyak program-program yang telah ditentukan itu meleset dari jadwal dan tidak terlaksana.
“Misalkan tentang masalah pembangunan jalan,” ungkapnya.
Bahkan, diakuinya, sekarang pun sudah ada lagi surat edaran terkait refochusing.
“Kalau dihitung itu ada 20 persen. Kalau edaran keseluruhan 8 persen, tapi kalau dipilah untuk pembangunan bisa mencapai 20 persen,” katanya.
Dari sisi lainnya, lanjut dia, jumlah pengangguran meningkat hingga 11,5 persen. Hal tersebut, menurut Imron, merupakan dampak pandemi Covid-19. Seperti, adanya pembatasan aktivitas, beberapa perusahaan membatasi jam operasional, hingga melakukan penutupan, sehingga penghasilan warga pun berkurang.
“Nah untuk pemulihan, kita yang digerakan adalah dari desa-desa. Potensi-potensi desa ini ditingkatkan dan UMKM masyarakat. Jadi pemulihan ekonomi adalah tumbuh dari masyarakat kita. Semoga ekonomi kita tumbuh covid hilang,” katanya.
BACA JUGA: Hilangkan Kesan Kabupaten Cirebon Tidak Ramah Investasi
Imron juga menyebutkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon mengalami penurunan. Sebab, kata dia, selama pandemi ini pihaknya tidak menerima pajak atau retribusi dari pasar. Bahkan, akibat dari sepinya pengunjung yang menginap di hotel, hal itu juga berdampak terhadap turunnya pemasukan PAD.
“Dari tahun kemarin kita turun, tahun sekarang kita turun juga. Kan kalau anggaran ini, berdasakan dari pendapatan asli daerah (PAD). Anggaran (PAD, red) turun ya otomatis, anggaran kita pun turun,” pungkas Imron.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh Luthfi mengatakan, pandemi Covid -19 sudah mengubah tatanan hidup masyarakat bukan hanya di Kabupaten Cirebon, tapi juga terjadi di seluruh Indonesia.
Menurut dia, bukan hanya APBD, APBN juga sudah telah mengalami defisit hampir Rp750 triliun. Artinya, refochusing-refochusing yang terpaksa dilakukan oleh pemerintah daerah banyak program-program strategis prioritas tidak berjalan.
“Nah, karena program tidak berjalan, kita akan evaluasi seberapa parah dampak tidak berjalannya program terhadap kehidupan masyarakat. Jadi finalnya nanti, temen-temen pansus yang akan menyampaikan bahwa ini perlu dievaluasi atau tidak. Maksudnya ini sudah bisa diterima atau tidak,” ujar Luthfi.
Oleh karena itu, ia mengaku, akan mendalami seluruh laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah yang sudah disampaikan kepada DPRD. Setelah ini, menurut dia, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh, terkait dengan laporan-laporan yang disampaikan.
“Baik dari sisi pendapatan, kemudian dari sisi penggunaan anggaran dan yang pasti kami juga akan mengukur outcome dari setiap program yang sudah dilaksanakan. Targetnya, kita bisa memberikan feedback. Kira-kira perbaikan apa saja yang kita lakukan untuk penganggaran ditahun berikutnya,” tegas Luthfi.
Wakil Bupati Cirebon, H Wahyu Tjiptaningsih dalam pemaparan saat rapat menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2020 dari target sebesar Rp3.858 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp3.248 triliun.
“Atau tercapai sebenarnya 84.18 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih.
BACA JUGA: Prajawinangun Wetan jadi Kampung Online
Sedangkan, kata dia, ada penurunan PAD sebesar 19.08 persen dari capaian tahun 2019 dengan rincian sebesar Rp565,008 miliar rupiah lebih. Terealisasi Rp616 miliar lebih atau tercapai 109.13 persen melebihi targer sebsar Rp51,608 miliar lebih.
“Capaian PAD tersebut antara lain penerimaan pajak daerah dicapai 111.81 persen, penerimaaan retribusi daerah 101.42 persen. Penerimaaan dari hasil kekayaaan daerah 96.67 persen dan lain lain PAD yang sah sebesar 108.59 persen,” paparnya. (Joni)