KOTA CIREBON, SC- Proses perjanjian kerja sama dan usaha menjelang pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) masih berlanjut. Dalam proses tersebut isinya PD Pembangunan dan PT BIG sebagai pihak yang dipercayai dalam pelaksanaan operasional BRT.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, setelah melalui proses Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Usaha (PKSPKU) dari kedua belah pihak yakni PD Pembangunan dan PT BIG, tahapan selanjutnya bagaimana proses penyediaan pool untuk BRT.
“Semuanya nanti diatur secara lengkap di situ (PKSPKU), termasuk pengrekrutan sopir BRT. Dalam proses ini hanya PD Pembangunan dan PT BIG. Dishub tidak dilibatkan,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Menurut Andi, tugas dan fungsi Dishub dalam pengoperasionalan BRT yakni, menyiapkan rute. Andi mengklaim, terkait rute sudah diusulkan ke Dishub Provinsi Jawa Barat.
“Yang jelas apapun rute yang akan ditempuh kita tetap berkoordinasi dengan organda. Kita juga sampai saat ini belum bisa mempublish rute, karena keputusan dari provinsi belum turun,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Optimistis April Ini BRT Beroperasi
Andi menyebutkan, ada dua trayek yang dilaporkan ke Dishub Provinsi, di dalam Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
“Rencana April awal kita akan soft launching operasional BRT ini, semoga lancar karena PKS dan PKU ini, belum selesai termasuk urusan rute juga belum selesai karena ini mengaitkan dishub provinsi,” ujar Andi. (Surya)