KABUPATEN CIREBON, SC- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) PCNU Kabupaten Cirebon berharap, pencabutan investasi usaha minuman beralkohol (mihol) pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal semestinya perlu memperkuat regulasi pelarangan peredaran minuman keras (miras). Hal itu dikemukakan, Ketua LDNU PCNU Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zuhri Adnan, terkait dampak negatif miras yang kerap dirasakan masyarakat luas.
“Penyalahgunaan miras menjadi pintu masuk pelanggaran-pelanggaran lain yang bisa berakibat merugikan bagi masyarakat,” kata Kiai Zuhri, Selasa (2/3/2021).
Karena, menurut dia, dampaknya kini dirasakan dalam bentuk kenakalan remaja, perkelahian, perbuatan asusila, maraknya premanisme, serta masalah sosial lainnya.
“Jika produksi miras dijalankan dalam skala industri, maka peredaran akan semakin masif. Siapa yang siap bertanggung jawab untuk dapat membatasi peredarannya?” katanya.
Terpisah, Pengasuh Ponpes Benda Kerep Argasunya Kota Cirebon, DR (Hc) KH Miftah Faqih MA mengaku mengapresiasi keputusan Jokowi yang mencabut Perpres tentang investasi mihol tersebut.
“Saya sebagai rakyat mengucapkan terima kasih banyak atas pencabutan Perpres investasi minuman beralkohol ini, karena antara mudharat dengan maslahatnya banyak mudharatnya,” kata Kiai Miftah, Selasa (2/3/2021).
“Yang harus dikhawatirkan untuk generasi selanjutnya, karena dampak negatifnya dari minuman keras atau obat-obatan langsung ke saraf otak, kalau misal sudah kecanduan maka akan rusak generasi penerus. Ini yang akan mengkhawatirkan,” jelasnya.’
BACA JUGA: Diklatsar Garfa NU Kabupaten Cirebon segera Digelar
Ia menekankan generasi penerus diwajibkan untuk belajar dan pintar, kalau sudah terkontaminasi minuman-minuman keras, maka akan rusak generasi ini.
“Sekali lagi kami sangat berterima kasih atas kebijakan Presiden, kami ikut senang dengan dicabutnya Perpres Investasi Miras ini. Mudah-mudahan untuk selanjutnya seperti itu. Dan siapa pun nanti presidennya, dalam mempertimbangkan sesuatu harus sedetil mungkin,” tandasnya. (Joni/Hanif)