KOTA CIREBON, SC- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana mereklamasi wilayah pantai Kesenden hingga Kebon Baru, dengan memanfaakan sampah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Shariar, mengatakan, sampah yang ada di sepanjang pantai perlu dimanfaatkan untuk reklamasi. Namun, diakui Watid, untuk bisa mereklamasi seluruh pantai sepanjang Kelurahan Kesenden hingga Kelurahan Kebon Baru perlu dilakukan pengkajian.
Pasalnya, dari total luas wilayah pantai Kesenden hingga Kebon Baru yang akan direklamasi tersebut, baru tujuh kilometer lebih itu yang dapat dilakukan reklamasi dengan memanfaatkan sampah
“Tanpa menghitung yang ada di pelabuhan, yang bisa kita manfaatkan sekitar lima kilometer. Memang selama ini secara alami ada proses sedimentasi. Tapi, kita melihat ada kepentingan yang jauh lebih besar, bagaimana sampah dimanfaatkan untuk mereklamasi pantai,” kata Watid, Rabu (10/3/2021).
Sudah puluhan tahun masyarakat setempat, lanjut Watid, tepatnya RW 10 dan RW 11 Kelurahan Kesenden memanfaatkan sampah untuk pengurugan lahan.
“Rumah-rumah di sini dibangun di atas sampah. Proses uruknya sampah, kemudian tanah. Artinya, ada peluang untuk reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah,” katanya.
Menurutnya, reklamasi lahan dengan memanfaatkan sampah, perlu ada kajian lebih mendalam, terutama kajian ilmiah, sebab ada sejumlah variabel yang perlu diteliti.
“Sesepuh masyarakat yang tinggal di atas urukan tanah yang dimanfaatkan untuk tempat tinggal itu perlu diteliti. Kesehatannya bagaimana dan lainnya. Sampahnya juga harus kita bawa ke lab, tanahnya juga kita teliti. Harus ada kajian,” kata Watid.
Watid menjelaskan, reklamasi pantai memanfaatkan sampah menjadi potensi untuk perluasan lahan terbuka di Kota Cirebon. Terlebih lagi, saat ini Kota Cirebon minim ruang terbuka hijau (RTH).
BACA JUGA: Empah Hari Terkumpul Rp 100 Juta, Warga Tegalgubug Swadaya Perbaiki Jalan
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini mengatakan, untuk titik nol hingga 12 meter dari bibir pantai merupakan kewenangan provinsi. Kadini mengaku akan berkoordinasi dengan provinsi terkait rencana reklamasi pantai.
“Kita akan bawa ke provinsi. Tentu perlu kajian terlebih dahulu,” kata Kadini. (Surya)