CIREBON, SC- Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum menerbitkan regulasi untuk pelaksanaan haji tahun 2021. Sehingga, dapat dilaksanakan atau tidaknya ibadah haji tahun ini pun belum dapat dipastikan.
Namun dengan percaya diri (PD), Kementerian Agama (Kemenag) melakukan persiapan dan pematangan menyambut musim haji tahun tahun 2021 ini. Hal demikian dibuktikan dengan diselenggarakannya nudzakarah perhajian Indonesia (MPI).
Acara ini berlangsung di Hotel Horison Ultima Bekasi Barat dengan dipelopori Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI. Acara yang diselenggarakan selama 3 hari tersebut, yaitu Selasa-Kamis (30/3-1/4/2021) bertema “Mitigasi Haji di Masa Pandemi”.
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keselamatan jemaah haji adalah prioritas utama dari yang paling utama dalam pelaksanaan ibadah haji di era pandemi.
“Strategi komunikasi terkait kebijakan haji di era pandemi juga sangat penting agar tidak diframing guna menyebar fitnah,” katanya saat membuka acara, Selasa (30/23).
Plt. Dirjen PHU Kemenag, Khoirizi menyampaikan, mudzakarah perhajian Indonesia ini bertujuan untuk menyerap ide dan gagasan dari berbagai kalangan.
“Tujuannya tak lain guna memerkuat dan memerkaya referensi dalam menyusun kebijakan tentang pelaksanaan haji di masa pandemi,” kata Khoirizi.
Dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati, Dr H Hajam MAg menuturkan, tingginya kerinduan umat Islam untuk berziarah ke dua kota suci di Jazirah Arab adalah fakta sosial.
“Namun, pada saat yang bersamaan dunia sampai hari ini masih gamang menghadapi ancaman Covid-19,” ujarnya.
Maka dari itu, kata Hajam, dia mengusulkan untuk digalakkan relaksasi psikologis jemaah haji melalui beragam media dan perangkat perhajian Indonesia yang berbasis pada fikih haji di masa pandemi.
“Pendekatan fikih haji di masa pandemi didasarkan pada Maqashidus Syariah, utamanya kaidah tindakan preventif, dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah resiko diutamakan dari kemaslahatan). Hal demikian sekaligus menjadi jaring pengaman sosial dari sebaran fitnah tentang haj,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Hajam, fikih haji di era pandemi ini harus dibahas lebih detail dan disusun menjadi panduan dalam kegiatan bahtsul masail yang sudah dicanangkan oleh Dirjen PHU Kemenag.
BACA JUGA: Internasionalisasi IAIN Cirebon, SDM Tak Miliki Kompetensi Lebih Akan Terpinggirkan
Untuk diketahui, peserta yang hadir dalam kegiatan dengan metode daring-luring ini yaitu para pejabat di lingkungan Dirjen PHU Kemenag, Kepala Bidang/Seksi PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kota, dan Kabupaten di seluruh Indonesia, Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU), Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kemudian ormas keagamaan dari NU, Muhammadiyah, Persis, dan Al-Wasliyyah, MUI, dan Perguruan Tinggi Keagaamaan yang menjadi mitra Dirjen PHU, termasuk di dalamnya Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Pengelola Center for Hajj and Umrah Studies (CHUS) IAIN Syekh Nurjati. (Yusuf)