KABUPATEN CIREBON, SC– Pendataan keluarga serentak di lakukan di seluruh wilayah Indonesia sejak 1 April 2021 kemarin, termasuk di Kabupaten Cirebon. Pendataan keluarga dimaksudkan untuk mengetahui informasi dasar kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, mengatakan, pendataan keluarga akan dilakukan selama dua bulan, yakni sejak 1 April sampai 31 Mei mendatang.
Menurut Iyan, kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pendataan keluarga tahun ini, diakui Iyan merupakan kegiatan tahun 2020 yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Seyogyanya dilaksanakan kemarin tahun 2020, berhubung ada Covid-19 akhirnya di undur di tahun 2021. Ini serentak di canangkan, untuk Jabar oleh Pak Gurbernur dan untuk tingkat atas oleh Pak Presiden,” ujar Iyan, Jumat (2/4/2021).
Dikatakan Iyan, pendataan akan menyasar sebanyak 771 ribu keluarga dengan melibatkan 5.700 petugas dari kader dinas tersebut. Pendataannya sendiri, dilakukan secara online dan manual. Namun, di Kabupaten Cirebon, Iyan menyebut pendataan dilakukan secara manual dengan mengunjungi langsung tiap-tiap keluarga.
“Kita lakukan pendataan secara manual, ada 59 pertanyaan nanti dituangkan oleh petugas lapangan,” kata Iyan.
Dijelaskan Iyan, manfaat dari pendataan keluarga ialah untuk memperoleh informasi dasar kependudukan, informasi keluarga berencana dan untuk pembangunan keluarga. Data tersebut, kata Iyan, nantinya akan digunakan untuk menentukan sasaran program yang lebih tajam berdasarkan kondisi potensi serta kebutuhan keluarga dan masyarakat setempat.
Karena, dari data tersebut akan ditemukan beberapa data kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
“Misalnya ada yang belum mempunyai akte lahir, bisa juga ditemukan data usia sekolah tapi tidak sekolah, juga misalnya ada penduduk yang belum masuk BPJS, itu salah satunya. Dan juga ada pengelompokan keluarga sejahtera 1, 2 dan 3. Kami akan berkoordinasi dengan puskesos atau pihak desa dan lain-lain supaya mengahasilkan data e-single,” papar Iyan.
Ia menambahkan, data tersebut juga nantinya bisa digunakan oleh dinas atau instansi lain seperti Dinas Sosial dengan program bansosnya, Bappelitbangda dengan program pengentasan kemiskinannya. Iyan menilai, waktu pendataan selama dua bulan relatif cukup panjang. Sehingga, dirinya memastikan pendataan tersebut bisa tuntas dengan waktu yang tersedia.
“Rata-rata per RT dua orang petugas, diprediksi satu kader bisa mendata bisa mendata 126 keluarga dalam satu bulan. Dan seperti tahun 2015 tidak ada kendala, karena yang memudahkan kami yaitu para kader itu sendiri sudah mengenal masyarakatnya,” pungkasnya.
BACA JUGA: BKKBN Antisipasi Rapuhnya Ketahanan Keluarga
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron MAg mengatakan, pendataan keluarga dilakukan agar Kabupaten Cirebon mempunyai data yang valid. Karena selama ini, data yang dimiliki Pemdes, Pemkab Cirebon dan pemerintah pusat tidak valid. Menurut Imron, perbedaan data tersebut mengakibatkan sering terjadinya persoalan disaat penyaluran bansos.
“Pengisian data untuk program pemerintah pusat supaya tepat sasaran. Makanya masyarakat harus mendukung pendataan keluarga ini dan harus jujur supaya kebijakan atau program pemerintah bisa jelas,” ungkapnya. (Islah)